ebrita.com
Jumat, 24 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pemerintahan

Terpilih Sebagai Ketua APDESI, Amrizal Siap Satukan Desa Demi Kemajuan

21/09/2025
in Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
Terpilih Sebagai Ketua APDESI, Amrizal Siap Satukan Desa Demi Kemajuan

Amrizal, Ketua APDESI Kota Sungai Penuh.

121
DIBAGIKAN
228
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

APDESI Sungai Penuh Siap Jadi Pelopor Inovasi dan Pemberdayaan Desa

Wako Alfin Harap APDESI Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Stunting

SUNGAI PENUH – AMRIZAL resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh, dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Minggu (21/9/2025) di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh.

Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung demokratis, Amrizal unggul telak dengan raihan 38 suara dari 66 suara sah, mengalahkan pesaingnya, Yuhannis Miftah, yang memperoleh 25 suara.

Sementara itu, terdapat 3 suara dinyatakan tidak sah. Dukungan mayoritas dari kepala desa di 8 kecamatan menjadi modal kuat baginya untuk memimpin APDESI ke depan.

Usai terpilih, Amrizal yang merupakan Kades Sandaran Galeh, Kec. Kumun Debai menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengajak seluruh anggota APDESI, termasuk rivalnya Yuhannis, agar bersama-sama membangun kebersamaan.

“Terima kasih atas dukungan semua. Insyaallah amanah ini kita jalankan. Mari kita bersatu, kompak untuk kemajuan Kota Sungai Penuh sesuai visi dan misi bersama,” ujar Amrizal.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya soliditas agar APDESI semakin berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan desa, baik di bidang pembangunan maupun pelayanan publik.

Ketua Panitia Musda, Indra Jaya, berharap terpilihnya ketua baru menjadi momentum kebangkitan APDESI Sungai Penuh.

“Semoga dengan kepemimpinan Amrizal, APDESI bisa lebih aktif, rutin melakukan pertemuan, dan merangkul semua anggota,” katanya.

Para kepala desa pun optimis kepemimpinan Amrizal akan membawa suasana baru yang lebih terbuka, partisipatif, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Terpilihnya Amrizal tak hanya menjadi kemenangan personal, tetapi juga simbol persatuan kepala desa.

Tentunya dengan dukungan mayoritas, ia diharapkan mampu menjadikan APDESI sebagai wadah strategis dalam memperjuangkan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AmrizalAmrizal terpilih APDESIAPDESI Kota Sungai PenuhKetua APDESI Sungai PenuhMusda APDESI 2025Musda Sungai PenuhOrganisasi Kepala Desa

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan