ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

3 Tersangka Baru Korupsi Alat Praktik SMK, Satu Buron

07/08/2025
in Hukum, Jambi
1 min read
3 Tersangka Baru Korupsi Alat Praktik SMK, Satu Buron

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi Disdik Provinsi Jambi, satu orang masih DPO.

131
DIBAGIKAN
236
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Pemkab Kerinci Tancap Gas Digitalisasi Desa dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengungkap babak baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022.

Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus menetapkan tiga tersangka baru, dua di antaranya sudah ditahan, sementara satu orang masih buron.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat ZH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Dari tiga laporan polisi yang kami kembangkan, ditetapkan tiga tersangka baru. RWS dan ES sudah kami tahan sejak 18 Juli 2025 di Rutan Polda Jambi. Sementara WS masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Taufik, Kamis (7/8/2025).

Ketiganya dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Polisi menyebut peran masing-masing tersangka:

RWS, perantara atau broker yang menghubungkan pihak penyedia dengan Disdik Jambi dan menerima fee 20–25 persen.

ES, Direktur Utama PT Tahta Djaga Internasional (TDI) yang menandatangani tujuh surat perjanjian dan menerbitkan purchase order untuk lima paket kegiatan.

WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP) yang menjadi sub penyedia lima paket pengadaan, kini buron.

Taufik menyebut, hasil audit menunjukkan potensi kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp21,8 miliar. Sementara itu, nilai aset yang berhasil diamankan penyidik juga meningkat signifikan.

“Kemarin uang yang berhasil kami sita Rp6,4 miliar, sekarang sudah Rp8,57 miliar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar Polda Jambi di bidang Tipikor tahun 2025, mengingat nilai kerugian negara dan keterlibatan banyak pihak di lingkaran proyek pengadaan alat praktik SMK. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Alat Praktik SMKDinas PendidikanIrjen Krisno SiregarJambiKapolda JambiKorupsiPolda JambiProvinsi Jambi

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil di Tingkat Nasional pada Munas HIPMI ke-18

Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil di Tingkat Nasional pada Munas HIPMI ke-18

09/05/2026
608
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

06/05/2026
266

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan