ebrita.com
Senin, 14 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Disdukcapil Kerinci Imbau Warga di Dua Kecamatan Pemekaran Baru Ubah Data Kependudukan

31/08/2020
in Daerah, Kerinci
1 min read
Disdukcapil Kerinci Imbau Warga di Dua Kecamatan Pemekaran Baru Ubah Data Kependudukan
261
DIBAGIKAN
576
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Dana Desa Kerinci 2026 Turun, Ini Penjelasan DPMD

MTQ ke-53 Kerinci 2025: Danau Kerinci Barat Unggul dan Jadi Juara Umum

KERINCI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci saat ini sudah bisa memberikan pelayanan bagi warga yang berada di dua kecamatan baru hasil pemekaran yakni Kecamatan Danau Kerinci Barat dan Kecamatan Tanah Cogok. Untuk merubah data kependudukan yang sebelumnya sempat terkendala karena minimnya ketersediaan blanko e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, Nafritman mengatakan, pihaknya menghimbau bagi warga yang berada di dua kecamatan baru tersebut untuk merubah data kependudukan, harus berdasarkan permintaan warga yang bersangkutan.

Sementara pihak dinas tidak memiliki wewenang untuk merubah data secara langsung, meskipun pihak dinas memegang data warga yang berada di dua kecamatan tersebut.

“Disamping itu dalam proses perubahan data nantinya, data kependudukan asli yang lama baik itu berupa Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus ditarik kembali,” kata Nafritman.

Ditambahkan Nafritman, untuk mengejar target penerbitan data kependudukan, seharusnya Disdukcapil Kabupaten Kerinci bisa mengoperasikan mobil pelayanan keliling yang dana operasionalnya sudah dianggarkan.

Akan tetapi karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 yang tidak memperbolehkan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa, maka untuk sementara waktu mobil pelayanan hanya difungsikan di kantor.

Untuk membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah dalam menerapan protokol kesehatan bagi warga yang mengurus data kependudukan bisa datang secara langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kerinci.

“Untuk itu kita juga menghimbau bagi warga yang ingin mengurus data kependudukan agar bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil tanpa harus melalui calo,” tutup Nafritman. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Data KependudukanDisdukcapilKabupaten kerincikecamatanNafritmanPemekaran Baru

TerkaitBerita

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
230
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
199

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan