SUNGAI PENUH – Memasuki tahun ajaran baru 2025, ribuan calon siswa di Kota Sungai Penuh bersiap mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Momen tahunan ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak.
Melalui sistem zonasi dan penerimaan berbasis domisili, SPMB menjadi instrumen penting untuk pemerataan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah Kota Sungai Penuh, melalui Dinas Pendidikan, memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman, menegaskan tidak boleh ada biaya tambahan dalam proses penerimaan siswa.
“Kami ingin memastikan setiap anak punya hak yang sama mengakses pendidikan. SPMB harus bersih dan berpihak pada peserta didik,” tegasnya, Senin (30/6/2025).
Sesuai aturan, 70 persen kuota penerimaan diprioritaskan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah, sementara 30 persen sisanya untuk siswa berprestasi, dari keluarga kurang mampu, serta penyandang disabilitas.
Sebagai bentuk dukungan kepada peserta didik baru, Pemkot Sungai Penuh akan memberikan satu stel seragam sekolah gratis bagi siswa yang orang tuanya memiliki KTP Sungai Penuh.
Sementara untuk seragam lainnya seperti olahraga dan batik, menjadi tanggung jawab orang tua. Sekolah juga dilarang menjual atau menyediakan seragam tambahan dalam bentuk apapun.
“Sekolah yang melanggar akan diberi sanksi. Siswa yang diterima di luar prosedur zonasi juga tidak akan terdaftar dalam sistem Dapodik,” tegas Khaidiman.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Dengan SPMB yang lebih adil, diharapkan tak ada lagi anak Sungai Penuh yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan formal.(RE)