ebrita.com
Minggu, 26 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pemerintahan

Ini 7 OPD Yang Akan Digabung di Kota Sungai Penuh

20/08/2025
in Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
Ini 7 OPD Yang Akan Digabung di Kota Sungai Penuh

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah saat Menyapa Peserta Pawai Pembangunan.

121
DIBAGIKAN
286
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD-SMP Bawa Motor ke Sekolah, Ini Alasannya

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh berencana melakukan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka efisiensi birokrasi dan peningkatan efektivitas kinerja pemerintahan.

Berdasarkan data dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, terdapat 7 OPD yang akan digabungkan menjadi 6 OPD.

Daftar OPD yang Digabung :

  1. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB → menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB.
  2. Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan Perikanan → menjadi Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan dan Perikanan.
  3. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata → menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
  4. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan → menjadi Dinas PU dan Perumahan Rakyat.
  5. Dinas Pemadam Kebakaran → digabung dengan Satpol PP menjadi Satpol PP dan Damkar.
  6. Balitbangda → menjadi Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah.

Kabag Organisasi Setda Kota Sungai Penuh, Doni, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu pengesahan DPRD.

“Sudah diajukan, tinggal menunggu rapat paripurna untuk pengesahan. Rencananya efektif berlaku mulai tahun 2026,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Menurut Doni, penggabungan ini tidak akan mengurangi bidang kerja, tetapi justru memperkuat struktur organisasi. “Misalnya, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan nantinya berstatus Tipe A, sehingga bidang-bidang yang ada tetap berjalan di bawah satu OPD,” jelasnya.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, membenarkan adanya perampingan OPD tersebut. Ia menegaskan, kebijakan ini lahir dari kajian mendalam terkait efektivitas kinerja pemerintahan.

“Dari hasil evaluasi, ada beberapa OPD dengan tugas serupa yang digabung. Ada juga unit kerja yang dialihkan agar lebih fokus pada program prioritas daerah,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, jumlah OPD di Kota Sungai Penuh yang semula 32 organisasi akan dirampingkan menjadi 26 OPD.

Alfin berharap, langkah penyederhanaan ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih ringkas, efisien, dan tepat sasaran. “Targetnya, awal tahun depan sudah mulai efektif diberlakukan,” pungkasnya. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Alfin Walikota Sungai PenuhDPRD Kota Sungai PenuhEfisiensi BirokrasiHeadlineOPD Kota Sungai Penuh 2025Pemkot Sungai PenuhPenggabungan OPD Sungai PenuhPerampingan OPDReformasi birokrasi daerahStruktur organisasi Pemkot Sungai PenuhTata kelola pemerintahan

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan