ebrita.com
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Hasil Bumdes dan Tanah Kas Desa Pelayang Raya Dipertanyakan

17/06/2025
in Sungai Penuh
1 min read
Hasil Bumdes dan Tanah Kas Desa Pelayang Raya Dipertanyakan

Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya.

122
DIBAGIKAN
366
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Pengelolaan Dana Desa di Desa Pelayang Raya tak henti-henti menuai sorotan. Kali ini, hasil Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hingga Tanah Kas Desa (TKD) yang dipertanyakan.

Dari informasi yang dihimpun, Kades Pelayang Raya, Supriadi, sejak mulai menjabat membuat Bumdes Pelayang Raya dalam bentuk kegiatan simpan pinjam.

Namun, hingga saat ini tak jelas perkembangan dan bagaimana hasilnya. Padahal, Bumdes seyogyanya menjadi PAD bagi desa.

“Info yang didapat, Bumdes sudah diminta dihentikan oleh BPD, karena tidak ada laporan perkembangannya,” ungkap Firman, aktivis Sungai Penuh. Selasa (17/6/2025).

Sumber lain dari tokoh masyarakat, menyebutkan bahwa Desa Pelayang Raya juga memiliki organ tunggal dan molen untuk disewakan. Namun, hingga saat ini juga tidak jelas hasil sewanya seperti apa.

“Ini hasil sewanya dikemanakan selama 4 tahun Supriadi menjabat sebagai kades. Juga ada Tanah Kas Desa yang rutin diolah tiap tahun, bagaimana hasilnya juga tidak jelas,” ungkap tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh yang meminta tidak ditulis namanya.

Dia menambahkan, pengelolaan Dana Desa dan sejumlah kegiatan yang menghasilkan PAD perlu dilakukan audit investigasi. Karena audit yang dilakukan inspektorat belum diyakini benar-benar valid.

“Ini harus diaudit investigasi lapangan, agar jelas dan transparan. Masyarakat Pelayang Raya wajib tahu pengelolaan dana desa untuk apa dan sebesar apa dianggarkan, begitupun dengan Bumdes dan TKD,” ungkapnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BUMDesHeadlineKejari Sungai PenuhKorupsiPelayang RayaSupriadiTanah Kas Desa

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

11/08/2026
211

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan