JAMBI — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (02/05/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa bermula saat pihak perusahaan melakukan patroli rutin karena adanya dugaan pencurian oleh warga SAD.
Namun, situasi memanas saat dua warga SAD yang ditemukan justru dipukuli hingga tak sadarkan diri. “Pelaku melakukan pemukulan secara spontan karena menduga warga SAD ini mencuri. Padahal, hasil olah TKP menunjukkan mereka tidak melawan, hanya jadi korban pengeroyokan,” jelas Kombes Manang.
Dua pelaku kini diamankan di Rutan Polres Tebo dan diperiksa lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, mengatakan pihaknya sudah mengirim personel tambahan untuk menjaga keamanan di lokasi. “Kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif. Alhamdulillah, sampai saat ini masih berjalan lancar,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan hak-hak masyarakat adat. Masyarakat berharap ada penyelesaian adil agar insiden serupa tak terulang di kemudian hari. (*/Hzq)







