Yang membuat modus ini lebih berbahaya adalah kecepatan eksekusi dan minimnya jejak digital yang tertinggal. Bahkan, beberapa bank tidak langsung mendeteksi adanya transaksi mencurigakan karena proses login dan transfer dilakukan secara ‘resmi’ oleh pelaku, yang telah mengambil alih sesi login dari korban.
“Saat OTP dikirim ke HP korban, mereka diminta untuk segera memasukkannya, dengan alasan keamanan. Padahal saat itu, pelaku sudah siap mengakses akun dan memanfaatkan OTP tersebut,” tambah Alfons.
Cara Kerja Singkat Modus Penipuan:
- Korban menerima email yang tampak resmi, dari alamat yang menyerupai domain lembaga keuangan.
- Email berisi tautan menuju halaman login palsu.
- Korban memasukkan username, password, dan OTP.
- Data dikirim ke pelaku, yang langsung mengakses akun korban.
- Saldo rekening dikuras dalam hitungan menit.
Menanggapi maraknya kasus ini, para ahli keamanan mengimbau agar pengguna lebih berhati-hati dalam menerima email, terutama yang berhubungan dengan transaksi finansial. Jangan pernah mengklik tautan langsung dari email, bahkan jika tampaknya berasal dari pihak terpercaya.
“Langkah terbaik adalah membuka situs resmi melalui browser, bukan melalui tautan. Selalu periksa kembali alamat URL dengan teliti, dan aktifkan otentikasi dua langkah dengan notifikasi perangkat, bukan hanya SMS OTP,” imbau Alfons.




