ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pemerintahan

Ini Besaran Zakat Fitrah di Kota Sungai Penuh 1446 H

18/03/2025
in Pemerintahan, Sungai Penuh
1 min read
Ini Besaran Zakat Fitrah di Kota Sungai Penuh 1446 H

Kolase foto Kakan Kemenag Kota Sungai Penuh, H. Hardiman dan Ilustrasi Zakat fitrah.

121
DIBAGIKAN
478
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, Kantor Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan BAZNAS Kota Sungai Penuh telah menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M.

Penetapan tersebut setelah memperhatikan surat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh Nomor : 907/082/III/2025/ Disdagrin, tanggal 7 Maret 2025, tentang standar harga beras.

Berdasarkan keputusan tersebut, Zakat Fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau uang.

Besaran Zakat Fitrah tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Dengan Beras sebanyak 2,5 Kg atau 3,5 Liter untuk 1 (satu) jiwa, menurut jenis beras yang biasa dikonsumsi oleh masing-masing wajib zakat.

2. Dengan uang tunai sebagai pengganti beras l, dengan harga sebagai berikut:
a. Beras jenis mutu tertinggi Rp. 43.750
b. Beras jenis mutu tinggi Rp. 37.500
c. Beras jenis mutu sedang Rp 32.750
d. Beras jenis mutu rendah Rp 30.000

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, Hardiman menyampaikan bahwa Pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) atau Panitia Pengumpul Zakat Fitrah setempat.

“Kepada Panitia Amil Zakat untuk dapat menyalurkan zakat dengan cara mengantarkan langsung kepada mustahiq yang berhak menerimanya, mudah-mudahan semua yang berhak menerima tidak ada yang tidak menerima zakat fitrah,” harapnya. (Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BAZNAS Kota Sungai PenuhHardimanHeadlineKemenag Kota Sungai PenuhKota sungai penuhMUI Kota Sungai PenuhZakat Fitrah

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan