ebrita.com
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Gerhana Bulan Tidak Teramati di Indonesia, Salat Khusuf Tidak Disunnahkan

15/03/2025
in Nasional
2 min read
Gerhana Bulan Tidak Teramati di Indonesia, Salat Khusuf Tidak Disunnahkan

Kolase foto Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat.

123
DIBAGIKAN
320
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Guru Madrasah Swasta Kerinci Tuntut Kesetaraan Status ke DPRD

Menyingkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Skema Uang Percepatan dan Nama Besar yang Terseret

JAKARTA – Fenomena Gerhana Bulan Total diperkirakan akan terjadi pada Jumat (14/03/2025) di beberapa wilayah dunia. Namun, berdasarkan data astronomi, gerhana ini tidak dapat diamati di Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat menjelaskan bahwa hanya fase akhir penumbra yang mungkin terlihat di wilayah Indonesia bagian Timur.

“Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), seluruh fase utama gerhana tidak teramati di Indonesia. Hanya fase akhir penumbra yang mungkin bisa diamati di sebagian wilayah Papua, Maluku Utara, serta bagian Timur NTT dan Sulawesi,” ujar Arsad di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Dijelaskan Arsad, Gerhana Bulan terjadi ketika cahaya Matahari terhalang oleh Bumi, sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan. Menurutnya, ada tiga jenis Gerhana Bulan, yaitu Gerhana Bulan Total, Gerhana Bulan Sebagian, dan Gerhana Bulan Penumbra. Dalam peristiwa kali ini, gerhana yang terjadi adalah Gerhana Bulan Total, tetapi karena waktu kejadiannya bertepatan dengan siang hari di Indonesia, maka tidak dapat diamati secara langsung.

Tidak Disunnahkan Salat Gerhana

Arsad juga menegaskan, Salat Khusuf (salat gerhana bulan) tidak disunnahkan dalam peristiwa ini. Karena menurutnya, gerhana yang terjadi merupakan Gerhana Bulan Penumbra di wilayah Indonesia, yang tidak tampak jelas dengan kasat mata.

“Dalam fikih Islam, Salat Gerhana hanya dilakukan jika gerhana tersebut bisa terlihat dengan jelas, yaitu pada Gerhana Bulan Total atau Sebagian yang tampak menggelapkan permukaan Bulan. Karena yang terjadi di Indonesia hanya fase akhir penumbra yang nyaris tidak terlihat, maka tidak ada anjuran untuk melaksanakan Salat Gerhana,” jelasnya.

Jalur Gerhana

Arsad menyebut, fenomena Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025 akan melintasi wilayah Lautan Pasifik, Amerika, Eropa, dan Asia. Puncak gerhana terjadi pada pukul 06:54 UT atau sekitar pukul 13:54 WIB, namun saat itu Bulan masih berada di bawah cakrawala bagi wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Arsad mengatakan, masyarakat yang ingin menyaksikan gerhana ini dapat mengakses siaran langsung dari berbagai lembaga astronomi internasional. Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk memahami dasar-dasar astronomi Islam agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait fenomena langit seperti gerhana.

“Kami mendorong umat Islam untuk meningkatkan literasi astronomi Islam, khususnya terkait penentuan kalender Hijriah dan fenomena langit lainnya, agar dapat memahami keterkaitan antara ilmu falak dan ibadah,” tutup Arsad. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: gerhana bulanKemenagShalat Khusyuf

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
221
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
210
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
230
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
220

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan