ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Resmi! Menpan RB Keluarkan Aturan Baru: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya untuk Posisi Tertentu Tenaga Honorer Perlu Bersiap

11/03/2025
in Daerah, Jambi, Kerinci, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Sungai Penuh
1 min read
Resmi! Menpan RB Keluarkan Aturan Baru: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya untuk Posisi Tertentu Tenaga Honorer Perlu Bersiap
100
DIBAGIKAN
890
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosok Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Dilantik Jadi PPPK

Diceraikan Dua Hari Sebelum Dilantik PPPK, Kisah Pilu Melda Safitri dari Aceh: “Saya Tidak Malu, Saya Hanya Ingin Dihargai”

eBrita.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) baru saja menerbitkan kebijakan penting terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini menjadi sorotan, terutama bagi para tenaga honorer yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian mereka.

Dalam keputusan terbaru tersebut, Menpan RB menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu tidak berlaku untuk semua posisi, melainkan hanya diperuntukkan bagi jabatan-jabatan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat efektivitas birokrasi dan memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kontribusi yang optimal sesuai bidangnya.

Adapun posisi yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK paruh waktu mencakup profesi-profesi strategis, seperti tenaga kesehatan, guru, serta tenaga teknis tertentu yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik. Dengan demikian, tidak semua tenaga honorer bisa langsung masuk dalam skema ini, sehingga penting bagi mereka untuk memahami aturan terbaru agar tidak kehilangan kesempatan.

Pemerintah juga mengimbau agar para tenaga honorer segera memperbarui data mereka dan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan. Menpan RB berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi atas masalah tenaga non-ASN, sekaligus mendorong terciptanya aparatur sipil negara yang profesional dan kompeten.

Bagi tenaga honorer yang ingin mengetahui lebih detail mengenai posisi yang tersedia dan mekanisme pengangkatan, disarankan untuk memantau informasi resmi dari Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan bagi tenaga honorer, tetapi juga memperkuat pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang lebih baik.(Tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Menpan-RBNON-ASNPARUH WAKTUPPPK

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
249
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan