ebrita.com
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Termasuk Zona Kuning, Pemkab Kerinci Izinkan Warga Gelar Shalat Idul Adha

30/07/2020
in Daerah, Kerinci
1 min read
Pemkab Kerinci Akan Jadikan Mes di Kayu Aro Tempat Karantina Warga Reaktif
239
DIBAGIKAN
646
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Dana Desa Kerinci 2026 Turun, Ini Penjelasan DPMD

MTQ ke-53 Kerinci 2025: Danau Kerinci Barat Unggul dan Jadi Juara Umum

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci mengizinkan warganya untuk melaksanakan shalat Idul Adha di masjid maupun di lapangan terbuka meski masih berstatus zona kuning, walaupun diperbolehkan warga tetap diminta untuk mengikuti Protokol Kesehatan.

Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher mengatakan, terkait pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini, Bupati telah mengeluarkan surat edaran bahwa Pemkab Kerinci akan melaksanakan Shalat Idul Adha di Siulak.

“Dalam Pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, misalnya memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, bawa sajadah sendiri, dn lain sebagainya,” kata Wabup Ami Taher.

Ditambahkan Ami Taher, begitu juga dengan warga Kerinci yang akan melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid-masjid, masyarakat harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan agar dapat memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona Covid-19.

“Nantinya Pemkab Kerinci akan menerbitkan Perbup terkait pembukaan berbagai sektor. Hal ini dalam rangka adaptasi dan kebiasaan baru, sehingga masyarakat dapat produktif serta terhindar dari penularan Covid-19, salah satunya kegiatan di Masjid,” papar Ami Taher. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ami tahereBrita.comIdul AdhaIzinkan Warga Gelar Shalat Idul AdhaKabupaten kerinciKerinci Hari IniKerinci KiniWakil Bupati Kerinci

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
202

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan