SUNGAI PENUH – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Jambi, Tema Wisman, bersama Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, secara resmi melantik dan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 61 kepala desa di lingkup Kota Sungai Penuh, Jumat (6/9/2024).
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga para kepala desa yang dilantik. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa, sekaligus mendorong pembangunan desa yang lebih baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, Endri Penta mengungkapkan, bahwa dari 65 desa di Kota Sungai Penuh, hanya 61 kepala desa yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan. Sementara itu, empat desa lainnya masih dijabat oleh Penjabat (PJ) kepala desa, sehingga tidak ikut serta dalam pengukuhan kali ini.
“Ada 61 kepala desa yang dikukuhkan hari ini untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa, sedangkan empat desa lainnya masih dijabat oleh PJ, sehingga tidak ikut dikukuhkan,” jelas Endri Penta.
Endri Penta berharap para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang dapat mengemban amanah dengan baik, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memajukan desa masing-masing.
“Kami harap kepala desa yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme, sehingga dapat membawa desa yang dipimpinnya menjadi lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, juga menyampaikan harapannya agar kepala desa dapat bekerja dengan penuh dedikasi. “Kepala desa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Saya berharap mereka bisa terus berinovasi, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Ahmadi.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal bagi kepala desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat diyakini dapat menjadi kunci keberhasilan dalam memajukan desa. (*/Hzq)