ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

61 Kepala Desa se-Kota Sungai Penuh Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

07/09/2024
in Sungai Penuh
2 min read
61 Kepala Desa se-Kota Sungai Penuh Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Pengukuhan Perpanjang Masa Jabatan 61 Kepala Desa se-Kota Sungai Penuh.

131
DIBAGIKAN
326
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

ASN dan PPPK Padati PTSP Tarik Gaji Manual

SUNGAI PENUH – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Jambi, Tema Wisman, menghadiri pengukuhan dan menetapkan masa perpanjangan jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dimana 61 Kepala Desa beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa, 351 BPD dari 65 Desa, dan Bunda PAUD se-Kota Sungai Penuh, pada Jumat (6/9/2024)

Acara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh itu juga dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Forkopimda, Sekda Alpian, sejumlah Kepala OPD Provinsi Jambi, Kepala OPD Kota Sungai Penuh dan para camat.

Dalam sambutan Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Jambi, Tema Wisman, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan momen penting dan bersejarah, khususnya bagi para Kepala Desa yang jabatannya diperpanjang.

“Pengukuhan ini adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa jabatan sebelumnya,” ujar Tema Wisman.

Tema Wisman menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat dalam perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang semakin maju, aman, nyaman, tertib, amanah, dan profesional, sesuai dengan visi dan misi Provinsi Jambi.

“Peran Kepala Desa sangat vital dalam pergerakan roda pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat. Dalam masa perpanjangan jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dapat terus bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, ciptakan inovasi yang bermanfaat, serta bangun sinergi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” jelas Tema Wisman.

Jon Afrizal, Kades Koto Baru, Kec Tanah Kampung.

Terpisah perwakilan dari Kepala Desa, Jon Afrizal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Menurutnya, kerjasama yang baik antara pemerintahan desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam membangun desa.

“Mari kita jaga semangat gotong royong, saling menghormati, dan mendukung demi kemajuan bersama,” ujar Jon Afrizal.

Jon Afrizal yang juga Kades Koto Baru, Kec. Tanah Kampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemprov Jambi, atas pengukuhan yang telah dilakukan.

“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineJon afrizalKota sungai penuhPengukuhan Perpanjang Masa Jabatan Kades

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan