SUNGAI PENUH – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Jambi, Tema Wisman, menghadiri pengukuhan dan menetapkan masa perpanjangan jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dimana 61 Kepala Desa beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa, 351 BPD dari 65 Desa, dan Bunda PAUD se-Kota Sungai Penuh, pada Jumat (6/9/2024)
Acara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh itu juga dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Forkopimda, Sekda Alpian, sejumlah Kepala OPD Provinsi Jambi, Kepala OPD Kota Sungai Penuh dan para camat.
Dalam sambutan Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Jambi, Tema Wisman, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan momen penting dan bersejarah, khususnya bagi para Kepala Desa yang jabatannya diperpanjang.
“Pengukuhan ini adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa jabatan sebelumnya,” ujar Tema Wisman.
Tema Wisman menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat dalam perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang semakin maju, aman, nyaman, tertib, amanah, dan profesional, sesuai dengan visi dan misi Provinsi Jambi.
“Peran Kepala Desa sangat vital dalam pergerakan roda pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat. Dalam masa perpanjangan jabatan ini, saya berharap para Kepala Desa dapat terus bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi. Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, ciptakan inovasi yang bermanfaat, serta bangun sinergi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” jelas Tema Wisman.
Terpisah perwakilan dari Kepala Desa, Jon Afrizal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Menurutnya, kerjasama yang baik antara pemerintahan desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam membangun desa.
“Mari kita jaga semangat gotong royong, saling menghormati, dan mendukung demi kemajuan bersama,” ujar Jon Afrizal.
Jon Afrizal yang juga Kades Koto Baru, Kec. Tanah Kampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemprov Jambi, atas pengukuhan yang telah dilakukan.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (*/Hzq)