SUNGAI PENUH – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian pada Wilayah Kota Sungai Penuh, Kamis (24/11/2022).

Kepala Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah melalui Kasubsi Inteldakim Muhammad Rizki Hidayat mengungkapkan, Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan kegiatan pengawasan secara bersama terkait keberadaan dan kegiatan orang asing dalam rangka pengamanan negara dan penegakkan Hukum Keimigrasian di wilayah Kota Sungai Penuh.

“Kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing secara bersama-sama anggota timpora, selain bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerjasama kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi ke WNA atau tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh Orang asing atau warga negara asing bahwa pengawasan orang asing tidak hanya dilakukan oleh imigrasi saja tetapi juga instansi-instansi yang tergabung didalam timpora Kota Sungai Penuh,” katanya. (*)