ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Panwascam di nonaktifkan sementara, ini penjelasan ketua bawaslu sungai penuh

28/03/2020
in Daerah, Sungai Penuh
1 min read
Panwascam di nonaktifkan sementara, ini penjelasan ketua bawaslu sungai penuh
141
DIBAGIKAN
1.9k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Belum Penuhi Kuota Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Buka Perpanjangan Pendaftaran PKD

Langgar Kode Etik, Tiga Panwascam Koto Baru Sungai Penuh Diberhentikan

SUNGAIPENUH– Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Badan Pengawas Pemilu republik indonesia (BAWASLU RI) menerbitkan surat edaran terkait penundaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Sabtu (28/03/20).

Surat edaran pengawasan penundaan tahapan penyelanggaraan pemilu yang di terbitkan bawaslu di dasari SK KPU RI no. 179/PL-02-kpts/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur,bupati,dan walikota thn 2020 dalam upaya pencegahan covid-19, penundaan tahapan ini berdampak kepada penundaan masa kerja penyelenggara ad-hoc KPU.

Sementara itu surat edaran No : 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 tentang Pengawasan penundaan tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Jumiral ketua bawaslu kota sungai penuh saat dikonfirmasi terkait surat edaran bawaslu ri mengungkapkan memang benar adanya surat edaran bawaslu ri untuk menonaktifkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) sementara terhitung mulai tanggal 31 maret 2020 dan penundaan pelantikan panitia pengawas desa/kelurahan ( Panwasdes ) dan akan di aktifkan kembali menjalankan tugan dan fungsi berdasarkan petunjuk dari bawaslu RI.

“Ya sesuai dengan surat edaran bawaslu RI panwascam akan di nonaktifkan sementara terhitung tanggal 31 maret 2020 dan akan aktif kembali setelah ada petunjuk nanti dari bawaslu RI, sama hal nya juga untuk panwasdes yang telah di dinyatakan lulus pelantikanya di tunda sementara waktu” jelasnya.

Ditambahnya untuk honorarium panwascam akan di berikan hingga bulan maret dan selama masa pemberhentian sementara panwascam tidak diberikan honorarium.

“Untuk honorarium akan di bayar hingga maret ini dan selama masa pemberhentian sementara panwascam tidak dibayar honorariumnya” ungkapnya.

Selain itu jumiral ketua bswaslu kota sungai penuh juga mengatakan dalam hal penanganan pelanggaran pemilihan, Bawaslu tetap akan memproses dan menindaklanjuti laporan pelanggaran yg tidak berkaitan dengan penundaan sebagai mana dimaksud dalam keputusan KPU no. 179/PL.02-kpts/01/KPU/III/2020.

“Untuk penanganan pelanggaran kami bawaslu akan tetap memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut” pungkasnya.(RE).

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bawaslu RIBawaslu Sungai PenuhNonaktifpanwascam

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan