ebrita.com
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Belum Penuhi Kuota Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Buka Perpanjangan Pendaftaran PKD

23/01/2023
in Advetorial, Sungai Penuh
1 min read
Belum Penuhi Kuota Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Buka Perpanjangan Pendaftaran PKD
127
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan / Desa (Panwasdes) Untuk Beberapa Desa Dalam Kecamatan Kumun Debai, Senin (23/1/23).

Ketua Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Racandra Mengatakan Masa Perpanjangan Dilakukan Karna Masih ada desa yang belum memenuhi kuota Dan Masa Perpanjangan dilakukan dari tanggal 24 – 26 Januari 2023 selama 3 hari.

“Ya ada tiga desa yang belum memenuhi kuota pendaftaran yaitu Desa Pinggir Air dibuka untuk umum, Desa Sandaran Galeh Dibuka Khusus untuk Perempuan dan Desa Kumun Hilir juga Khusus Untuk Perempuan”, Ungkap Racandra

Selanjutnya Ia juga menambahkan Untuk Formulir Pendaftaran dapat di peroleh di kantor sekretariat Panwascam Kumun debai atau di Fotocopy Santana di Kumun Debai.

“Untuk Berkas Formulir Bisa diambil langsung di kantor sekretariat dengan melengkapi bahan – bahan yang dibutuhkan dan setiap berkas menggunakan map kuning snelhecter dan pendafataran gratis tanpa dipunggut biaya”,Pungkas Racandra

Untuk Informasi lebih jekas bisa mengunjungi halaman media sosial panwaslu kumun debai atau hubungi nomor sekretariat panwaslu kecamatan 082268096463, atau datang langsung ke kantor sekretariat di Jl. Koto beringin desa tebing tinggi kecamatan kumun debai kota sungai penuh. (RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineKumun debaipanwascamPanwaslu DesaPerpanjanganPKDRecruitment

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

25/07/2026
272
Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
251
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

21/07/2026
251
Gubernur Jambi, Al Haris Mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunker ke RSUD Raden Mattaher.

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

16/07/2026
366

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan