SUNGAI PENUH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh Lakukan Perpanjangan Masa Pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan / Desa (Panwasdes) Untuk Beberapa Desa Dalam Kecamatan Kumun Debai, Senin (23/1/23).
Ketua Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Racandra Mengatakan Masa Perpanjangan Dilakukan Karna Masih ada desa yang belum memenuhi kuota Dan Masa Perpanjangan dilakukan dari tanggal 24 – 26 Januari 2023 selama 3 hari.
“Ya ada tiga desa yang belum memenuhi kuota pendaftaran yaitu Desa Pinggir Air dibuka untuk umum, Desa Sandaran Galeh Dibuka Khusus untuk Perempuan dan Desa Kumun Hilir juga Khusus Untuk Perempuan”, Ungkap Racandra
Selanjutnya Ia juga menambahkan Untuk Formulir Pendaftaran dapat di peroleh di kantor sekretariat Panwascam Kumun debai atau di Fotocopy Santana di Kumun Debai.
“Untuk Berkas Formulir Bisa diambil langsung di kantor sekretariat dengan melengkapi bahan – bahan yang dibutuhkan dan setiap berkas menggunakan map kuning snelhecter dan pendafataran gratis tanpa dipunggut biaya”,Pungkas Racandra
Untuk Informasi lebih jekas bisa mengunjungi halaman media sosial panwaslu kumun debai atau hubungi nomor sekretariat panwaslu kecamatan 082268096463, atau datang langsung ke kantor sekretariat di Jl. Koto beringin desa tebing tinggi kecamatan kumun debai kota sungai penuh. (RE)