ebrita.com
Selasa, 9 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Program PTSL 2020

12/03/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
1 min read
Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Program PTSL 2020
55
DIBAGIKAN
1.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Karyawati Bank Jambi Bobol Rekening Eks Bupati Kerinci, Rp7,1 Miliar Raib untuk Judi Online

Sukses dan Meriah, Pj Bupati Kerinci Asraf Tutup Festival Kerinci ke-XXI

KERINCI – Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si, menghadiri acara Sosialisasi dan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci Tahun 2020, di Gedung Serbaguna 4 Desa Koto Majidin, Rabu (11/3/2020).

Selain Bupati, acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPN Kerinci, Unsur Forkompimda, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat.

Kepala BPN Kabupaten Kerinci Taufik mengungkapkan, bahwa saat ini BPN Kabupaten Kerinci tengah gencar mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah kerja Kabupaten Kerinci. Pada tahun ini terdapat 9.000 bidang tanah yang akan diukur atau dipetakan dan sekitar 7.200 yang akan disertifikatkan.

“Saat ini kita terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pembuatan sertifikat gratis yang masuk dalam program pemerintah pusat ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Taufik.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Adirozal mengatakan, maanfaat PTSL bagi masyarakat yakni, status kepemilikan lahan menjadi jelas melalui sertifikasi tanah yang berkekuatan hukum yang kuat dan bisa meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, karena tanahnya bisa dimanfaatkan untuk tempat usaha dan lainnya.

“Masyarakat diminta menunjukkan batas-batas tanah yang dimiliki saat pengukuran, dan harus hati-hati dengan batas tanah sebelah menyebelah, agar tidak ada masalah di kemudian hari. Kepada seluruh kepala desa dan camat untuk dapat membantu pertanahan dalam melakukan pengukuran,” kata Adirozal.

Bupati dua periode ini juga mengingatkan, kepada Kepala desa dan camat serta pejabat lainnya tidak boleh bermain-main dalam program PTSL, karena ini merupakan program nasional untuk membantu masyarakat.

“Biaya untuk mengikuti program PTSL sekitar Rp. 200 ribu tidak boleh lebih, jangan memungut biaya diatas ketentuan yang ada. Apabila terjadi tanggung resiko sendiri,” tegas Bupati. (RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AdirozalPTSL 2020

TerkaitBerita

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
203
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

08/06/2026
249
Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

06/06/2026
203
Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
273

KOLOM

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

9 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan