Ebrita.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 150 Palembang berinisial Fatiyah (7) tengah menjadi perhatian publik. Bocah kelas satu itu pulang sekolah dengan kondisi mata merah dan lebam, yang membuat orang tuanya curiga telah terjadi penganiayaan di lingkungan sekolah.
Ibu korban, Sukrisnawati, mengaku anaknya mengeluh sakit pada bagian mata setelah pulang sekolah pada Senin (3/11/2025). Ia menduga, sang anak dipukul oleh seorang guru perempuan di kelas menggunakan tangan yang mengenakan cincin.
“Anak saya bilang dipukul guru pakai tangan. Saya lihat matanya merah dan lebam, langsung saya bawa ke Puskesmas,” kata Sukrisnawati, dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (4/11/2025).
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polrestabes Palembang telah menerima aduan resmi dari orang tua korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, dari hasil pemeriksaan medis, dokter di Puskesmas tempat Fatiyah diperiksa memberikan keterangan berbeda. Dokter menyebut kondisi mata merah dan bengkak yang dialami korban kemungkinan besar disebabkan oleh infeksi atau penyakit, bukan akibat benturan fisik.
“Pasien sudah mengalami batuk, demam, dan pilek selama satu minggu. Kondisi itu bisa menyebabkan pembuluh darah di mata pecah atau bengkak. Kami menduga ini terkait infeksi saluran pernapasan, kemungkinan suspek Pertusis (batuk rejan),” ujar seorang dokter seperti dikutip dari AyoPalembang.com.
Penjelasan medis tersebut membuka kemungkinan baru bahwa kondisi Fatiyah bukan akibat kekerasan fisik. Namun demikian, laporan keluarga tetap akan diproses oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemukulan yang dilakukan guru terhadap siswinya. Aktivis perlindungan anak di Palembang mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum hasil penyelidikan resmi kepolisian dan visum medis keluar.
“Kasus ini perlu ditangani dengan hati-hati. Kita harus melindungi hak anak sekaligus memastikan guru tidak difitnah jika memang tidak bersalah,” ujar aktivis perlindungan anak, Rina Yuliani.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap interaksi guru dan murid di sekolah serta perlunya komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan orang tua untuk mencegah kesalahpahaman serupa di masa mendatang. (Tim)







