Ebrita.com – Warga Jalan Cendrawasih 1, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, digegerkan oleh penggerebekan sepasang mahasiswa yang diduga berbuat asusila di dalam kamar kos, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi. Kedua mahasiswa itu berinisial MS (21), mahasiswa Universitas Bung Hatta (UBH) asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dan RPR (20), mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) asal Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
“Berdasarkan keterangan saksi, pasangan ini digerebek warga dalam kondisi tidak berbusana di kamar kos laki-laki. Warga menduga keduanya sedang berbuat asusila,” kata Yuliadi.
Penggerebekan bermula ketika dua saksi, Nanda (33), seorang buruh harian lepas, dan Sadam (23), mahasiswa, melihat aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut. Setelah memastikan, mereka bersama warga melaporkan hal itu ke Polsek Padang Utara.
Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pasangan mahasiswa itu ke markas Polsek Padang Utara. Tidak lama kemudian, keduanya diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi sorotan warga sekitar, sekaligus menambah panjang daftar kasus pelanggaran norma sosial di kos-kosan kawasan Padang. Aparat mengimbau para pemilik kos agar lebih ketat mengawasi penghuni, sekaligus mengingatkan mahasiswa untuk menjaga nama baik pribadi maupun institusi pendidikan.(tim)





