ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3 dan S1, Segini Besarannya

25/09/2025
in Bungo, Daerah, Jambi, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Nasional, Pemerintahan, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
1 min read
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3 dan S1, Segini Besarannya
99
DIBAGIKAN
171
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Damkar dan Satpol PP

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

eBrita.com – Setelah melalui proses panjang seleksi, PPPK Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap akhir menjelang terbitnya SK pengangkatan. Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan para peserta adalah soal besaran gaji yang akan diterima, khususnya bagi lulusan Diploma III (D3) dan Sarjana (S1).

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu. Skemanya dihitung 50 persen dari gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai jenjang pendidikan dan golongan ruang.

Lulusan D3 umumnya masuk dalam golongan IX. Jika mengacu pada tabel gaji ASN, gaji pokok untuk golongan ini sekitar Rp2,3 juta per bulan. Dengan status paruh waktu, maka gaji yang diterima berkisar Rp1,1–1,2 juta per bulan.

Lulusan S1 masuk dalam golongan IX hingga X sesuai masa kerja. Gaji pokok ASN penuh waktu di level ini sekitar Rp2,5 juta–Rp2,7 juta. Dengan skema paruh waktu, besaran yang diterima berada di kisaran Rp1,25–1,35 juta per bulan.

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu tidak memperoleh tunjangan kinerja maupun fasilitas tambahan seperti PPPK penuh waktu. Meski demikian, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap pengabdian para tenaga honorer yang selama ini membantu jalannya pelayanan publik.

Pemerintah berharap, skema paruh waktu ini dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu kebijakan rekrutmen ASN reguler di masa mendatang. Sementara itu, para tenaga honorer yang lulus tetap menantikan terbitnya SK pengangkatan yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: gaji PPPK paruh waktuLulusan D3Lulusan S1

TerkaitBerita

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

27/09/2025
172
Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

27/09/2025
176
FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Malaysia

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Malaysia

27/09/2025
104
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolda, Irjen Rusdi Digantikan Brigjen Djuhandhani

Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolda, Irjen Rusdi Digantikan Brigjen Djuhandhani

27/09/2025
109

KOLOM

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan