ebrita.com
Selasa, 21 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3 dan S1, Segini Besarannya

25/09/2025
in Bungo, Daerah, Jambi, Kerinci, Kota Jambi, Merangin, Muaro Jambi, Nasional, Pemerintahan, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjabar, Tanjabtim, Tebo
1 min read
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3 dan S1, Segini Besarannya
99
DIBAGIKAN
313
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Diatur, Segini Upah dan Jam Kerjanya

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi Masih di Bawah UMP

eBrita.com – Setelah melalui proses panjang seleksi, PPPK Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap akhir menjelang terbitnya SK pengangkatan. Salah satu hal yang paling banyak ditanyakan para peserta adalah soal besaran gaji yang akan diterima, khususnya bagi lulusan Diploma III (D3) dan Sarjana (S1).

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu. Skemanya dihitung 50 persen dari gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai jenjang pendidikan dan golongan ruang.

Lulusan D3 umumnya masuk dalam golongan IX. Jika mengacu pada tabel gaji ASN, gaji pokok untuk golongan ini sekitar Rp2,3 juta per bulan. Dengan status paruh waktu, maka gaji yang diterima berkisar Rp1,1–1,2 juta per bulan.

Lulusan S1 masuk dalam golongan IX hingga X sesuai masa kerja. Gaji pokok ASN penuh waktu di level ini sekitar Rp2,5 juta–Rp2,7 juta. Dengan skema paruh waktu, besaran yang diterima berada di kisaran Rp1,25–1,35 juta per bulan.

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu tidak memperoleh tunjangan kinerja maupun fasilitas tambahan seperti PPPK penuh waktu. Meski demikian, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap pengabdian para tenaga honorer yang selama ini membantu jalannya pelayanan publik.

Pemerintah berharap, skema paruh waktu ini dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu kebijakan rekrutmen ASN reguler di masa mendatang. Sementara itu, para tenaga honorer yang lulus tetap menantikan terbitnya SK pengangkatan yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2025.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: gaji PPPK paruh waktuLulusan D3Lulusan S1

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

23/06/2026
282
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

23/06/2026
252

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan