SUNGAI PENUH – Kinerja Inspektorat Kota Sungai Penuh kembali jadi sorotan tajam. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD dan aktivis LSM pada Selasa (8/7/2025), terungkap fakta mengejutkan bahwa auditor Inspektorat ternyata belum memiliki sertifikasi profesional.
“Kami seperti guru yang belum bersertifikat. Sampai saat ini belum ada pelatihan (diklat) karena terkendala anggaran,” ungkap perwakilan Inspektorat dalam forum yang membahas dugaan penyelewengan Dana Desa Pelayang Raya tersebut.
Pernyataan itu langsung memancing reaksi keras dari pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal. Ia menilai alasan kekurangan anggaran tidak bisa dijadikan tameng kelemahan lembaga pengawas internal pemerintah tersebut.
“Kalau memang belum ada anggaran, maka anggarkan! Evaluasi bila perlu,” tegas Hardizal di hadapan peserta hearing.
Hearing ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan aktivis mengenai dugaan penyelewengan dana desa yang menyita perhatian publik. Komisi I DPRD turut hadir dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita harus bersabar. Apa yang dilakukan aktivis adalah bagian dari fungsi pengawasan, dan itu sah-sah saja,” kata anggota DPRD, Dahkir Yahya.
Namun, desakan agar DPRD bertindak lebih konkret mulai menguat. Aktivis LSM, Ruslan, mendesak agar DPRD segera menyurati Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi untuk turun tangan.
“Kalau soal wewenang, tentu DPRD punya. Inspektorat selama ini dinilai tidak efektif, dan sebagai masyarakat, kami berhak mengadu kepada wakil kami di sini,” ujar Ruslan di hadapan para wakil rakyat.
Menanggapi permintaan tersebut, sejumlah anggota dewan menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu kewenangan DPRD dalam menyurati BPKP. Namun, gelombang tekanan dari masyarakat tampaknya akan membuat langkah ini tak bisa dihindari terlalu lama. (*)







