ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Kejari Diminta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Rp615 Juta di Koto Baru Tanah Kampung

07/07/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Kejari Diminta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Rp615 Juta di Koto Baru Tanah Kampung

Ilustrasi Google.

122
DIBAGIKAN
340
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Pemkab Kerinci Gencarkan Operasi Pasar, Inflasi Berangsur Turun

SUNGAI PENUH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada 23 Juni 2025. Namun hingga lebih dari dua pekan sejak laporan dilayangkan, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

Kasus ini menyeret tiga nama aparatur desa: mantan Kepala Desa YH, Sekretaris Desa DIJ, dan Kaur Keuangan AW. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana desa periode 2019–2023, dengan nilai kerugian negara yang dilaporkan mencapai Rp615.781.994.

Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, menyuarakan kekecewaan terhadap belum adanya langkah konkret dari Kejari Sungai Penuh. Ia menilai lambannya penanganan justru mengancam kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Sudah hampir dua pekan, belum ada tindakan nyata dari Kejari. Kami kecewa. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Indra, Senin (7/7/2025).

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan laporan masyarakat tidak dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum.

“Kami ingin membuktikan, laporan masyarakat tidak hanya berakhir di meja berdebu. Dana desa adalah hak rakyat dan harus digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” imbuhnya.

Indra pun mengingatkan Kejari agar tidak bermain-main dengan keadilan, karena publik kini sedang menanti ketegasan aparat dalam menindak para pelaku dugaan korupsi dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineKejariSungai PenuhKorupsiKota sungai penuhKoto Baru Tanah KampungMantan Kades Korupsi

TerkaitBerita

Kasus PJU Kerinci: Kejari Terima Rp1,4 Miliar Uang Pengganti, 10 Aset Disita dan Diblokir

Kasus PJU Kerinci: Kejari Terima Rp1,4 Miliar Uang Pengganti, 10 Aset Disita dan Diblokir

13/10/2025
105
Kompol HS Bantah Tuduhan Rudapaksa Mantan Kekasih: “Fitnah, Kami Pacaran Dua Tahun”

Kompol HS Bantah Tuduhan Rudapaksa Mantan Kekasih: “Fitnah, Kami Pacaran Dua Tahun”

13/10/2025
159
Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

Pemprov Jambi Buka Program Magang ke Jepang, Pendaftaran Hingga 15 November

13/10/2025
103
Warga Sungai Penuh Raup Cuan dari Udang di Lahan Sawah Rusak

Warga Sungai Penuh Raup Cuan dari Udang di Lahan Sawah Rusak

13/10/2025
106

KOLOM

Kasus PJU Kerinci: Kejari Terima Rp1,4 Miliar Uang Pengganti, 10 Aset Disita dan Diblokir

Kasus PJU Kerinci: Kejari Terima Rp1,4 Miliar Uang Pengganti, 10 Aset Disita dan Diblokir

13 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan