ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Kasus PJU Kerinci: Kejari Terima Rp1,4 Miliar Uang Pengganti, 10 Aset Disita dan Diblokir

13/10/2025
in Hukum, Kerinci
2 min read
Kasus PJU Kerinci: Kejari Terima Rp1,4 Miliar Uang Pengganti, 10 Aset Disita dan Diblokir

Konferensi Pers Kasus PJU Kerinci.

131
DIBAGIKAN
136
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Kritik Berujung Jeruji Besi: Dugaan Provokasi di Kasus Laras Faizati

Eks Kadispora Sungai Penuh Ditahan Kasus Korupsi Stadion Mini

KERINCI – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 terus bergulir.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi melakukan pelimpahan tahap II sekaligus menyita dan memblokir sejumlah aset para tersangka.

Tak hanya itu, pihak Kejari juga menerima uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,43 miliar dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.

Uang tersebut diserahkan oleh penasihat hukum keluarga tujuh terdakwa kepada penyidik Kejari Sungai Penuh, sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik.

“Total uang yang kami sita sebesar Rp1.432.460.000 dari tujuh tersangka, terdiri dari lima direktur rekanan, mantan Kadis, dan Kabid. Selain uang, kami juga menyita satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta beberapa aset tanah dan bangunan,” ujar Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, saat konferensi pers, Senin (13/10/2025).

Tim penyidik juga melakukan penyitaan dan pemblokiran terhadap 10 aset tanah dan bangunan milik para tersangka.

Lokasinya tersebar di sejumlah desa, antara lain Desa Telaga Biru Siulak, Koto Dumo, Simpang Belui, Sawahan Jaya, Sungai Gelampeh, Tebing Tinggi, hingga Mukai Hilir.

“Aset-aset tersebut telah kami blokir dan amankan untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Sukma Djaya.

Meski sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan peran oknum DPRD Kerinci.

“Sampai saat ini belum ada bukti sah terkait keterlibatan anggota dewan. Namun penyidik tetap mendalami setiap temuan baru,” tegas Sukma.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, menambahkan bahwa penghitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan total Rp2,7 miliar.

“Dari jumlah itu, kami telah berhasil mengamankan Rp1,4 miliar lebih dan memblokir aset dari 10 tersangka yang terlibat dalam proyek PJU Dishub Kerinci,” jelasnya.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi PJU Dishub Kerinci hingga tuntas. Langkah pelimpahan tahap II dan penyitaan aset ini disebut sebagai bukti keseriusan penegak hukum dalam mengembalikan kerugian negara. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Berita KerinciDishub KerinciHukumKasus PJUKejari Sungai PenuhKorupsi KerinciPJU Kerinci

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan