ebrita.com
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Ini Kata Bupati Kerinci Terkait Pemberitaan Adirozal Disemprot Mendagri Karena Ajukan Uji Materil UU Pemekaran Sungai Penuh

01/07/2020
in Daerah, Kerinci
1 min read
Ini Kata Bupati Kerinci Terkait Pemberitaan Adirozal Disemprot Mendagri Karena Ajukan Uji Materil UU Pemekaran Sungai Penuh
254
DIBAGIKAN
863
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

KERINCI – Ajukan uji materil Undang-undang pembentukan Kota Sungai Penuh, Bupati Kerinci Adirozal mendapat beberapa komentar “malu-maluin saja,” bahkan kabarnya Adirozal mendapatkan semprotan dari Mendagri Tito Karnavian pada Teleconference yang disaksikan para petinggi Provinsi Jambi sampai Daerah.

Bupati Kerinci ternyata sempat melakukan permohonan Uji Materil Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh ke Makamah Konstitusi.

Hal ini diketahui dari surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor: 700/3727/SJ, yang ditujukan kepada Gubernur Jambi, tanggal 26 Juni 2020 perihal: Pembinaan dan Pengawasan Permasalahan Aset Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa, sehubungan dengan adanya permohonan pengujian materil Undang-undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi yang diajukan oleh beberapa Tokoh Masyarakat Kerinci yang termasuk didalamnya terdapat nama Adirozal ke Makamah Konstitisi.

Permohonan Pengujian Materil UU No 25 Tahun 2008 tersebut bertentangan dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 180/13699/SJ tanggal 6 Desember 2019 perihal Peran Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah.

Pada angka 1 yang menyatakan “agar penyelesaian permasalahan hukum antar pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota ditempuh dengan upaya administratif ketatanegaraan, dengan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, serta tidak melakukan upaya penyelesaian di lembaga peradilan.

Salah satu media online memberitakan bahwa “Bupati Adirozal di semprot Mendagri Tito Karnavian, karena langgar Surat Mendagri, Ajukan Uji Materil Pemekaran Kota Sungai Penuh ke MK.” Setelah dikonfirmasi oleh Media eBrita.com, Senin ( 29/06/2020 ) Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kerinci Mountri Friady, S.Pt mengklarifikasi bahwa “berita ini tidak benar, yang jadi pertanyaan kapan dilaksanakan kegiatan video conference itu? dan kapan di semprotnya? Karena tidak ada teleconference akhir-akhir ini apa lagi dengan menteri,” ucap Mountry. (Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bupati AdirozalKabupaten kerinciMahkamah KonstitusiMendagri Tito KarnavianSungai PenuhUji Materil UU Pemekaran

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
268
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
280
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
216
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan