ebrita.com
Selasa, 9 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Wabub Dampingi Gubernur Tinjau Pembangunan PLTA

27/02/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
1 min read
Wabub Dampingi Gubernur Tinjau Pembangunan PLTA
121
DIBAGIKAN
1.5k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

KERINCI – Wakil Bupati Kerinci, H. Ami Taher mendampingi kunjungan kerja Gubernur Jambi ke proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Dusun Bedeng Lima, Desa Batang Merangin Kabupaten Kerinci, yang sedang dikerjakan oleh PT Bukaka Teknik Utama, Tbk, Kamis (27/02/2020) sore.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan dan untuk mendorong pemenuhan kebutuhan listrik Provinsi Jambi. Turut hadir Pejabat Sekda Gasdinul Gazam, beberapa orang anggota DPRD Kabupaten Kerinci, OPD dan Camat Batang Merangin.

Pada kesempatan itu, Gubernur dan rombangan mendapat penjelasan dari pihak PT Bukaka Teknik Utama tentang cara kerja bagian air yang akan dialirkan, pengeboran cara menghasilkan tenaga air, sampai tentang pengaliran listrik yang terjadi secara bertahap, dan setelah PLTA ini disurvei pihak PLN, debit air Batang Merangin bisa menghasilkan 350 Mega Watt, PLTA yang berada di Desa Batang Merangin ini memiliki kapasitas sebesar 4 x 87,5 MW (megawatt), energi yang dihasilkan per tahun sebesar 1.280 Giga Watt hour (GWh), pembangkit yang direncanakkan beroperasi secara komersial (COD) pada 2025 ini akan memasok listrik ke sistem hu bagian selatan tengah yang diatur oleh PLN Pusat Pengaturan Beban Sumatera.

Sebelumnya, aktivitas pekerjaan PLTA Batang Merangin ini sempat terhenti, karena ada beberapa rekomendasi dari PLN kepada pengelola PLTA untuk mengubah desain, karena PLTA pada waktu itu hanya mengerjakan daya 150 Mega Watt, namun setelah disurvei pihak PLN bisa menghasilkan 350 Mega Watt. Jadi, untuk kebutuhan listrik di Provinsi Jambi bisa terpenuhi, bahkan Provinsi tetangga bisa dialiri dengan daya 350 Mega Watt.

Fachrori melihat langsung pengerjaan fisik PLTA yang dibangun, banyak alat-alat yang sudah terpasang dan jalan menuju pengeboran sudah dibuat.

Fachrori berpesan kepada pihak PLTA yang sedang mengerjakan pembangunan untuk memaksimalkan tenaga kerja lokal sehingga terbuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. (Re)

Print Friendly, PDF & Email

TerkaitBerita

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
202
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

08/06/2026
249
Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

06/06/2026
203
Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
273

KOLOM

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

9 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan