ebrita.com
Selasa, 9 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Pengobatan Pelayati Penderita Tumor Ganas Akan Di Bantu Pemkab Kerinci

30/01/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
1 min read
Pengobatan Pelayati Penderita Tumor Ganas Akan Di Bantu Pemkab Kerinci
125
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci akan membantu biaya pengobatan Pelayati (37), warga Desa Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat, yang mengidap tumor ganas. Dan akan segera dirujuk ke Rumah Sakit M Jamil Padang, Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kerinci H. Ami Taher saat membesuk Pelayati di Rumah Sakit DKT Kerinci, Kamis (30/01/2020) sore, bersama Dandim 0417/Kerinci, Camat Air Hangat Barat, serta pihak terkait lainnya.

Wabup Ami Taher mengatakan, Pemkab Kerinci sudah membantu Pelayati yakni, dengan memasukkan Palayati sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Pelayati akan dipindahkan ke Rumah Sakit M.H.A Thalib, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit M Jamil untuk melanjutkan kemoterapi. Sementara Pemkab akan membantu dan pendamping pasien juga akan diberikan bantuan,” ucap Ami Taher. (Re)

Print Friendly, PDF & Email

TerkaitBerita

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
202
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

08/06/2026
248
Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

06/06/2026
202
Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
273

KOLOM

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

9 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan