ebrita.com
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Panwascam di nonaktifkan sementara, ini penjelasan ketua bawaslu sungai penuh

28/03/2020
in Daerah, Sungai Penuh
1 min read
Panwascam di nonaktifkan sementara, ini penjelasan ketua bawaslu sungai penuh
141
DIBAGIKAN
1.9k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Belum Penuhi Kuota Panwaslu Kecamatan Kumun Debai Buka Perpanjangan Pendaftaran PKD

Langgar Kode Etik, Tiga Panwascam Koto Baru Sungai Penuh Diberhentikan

SUNGAIPENUH– Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Badan Pengawas Pemilu republik indonesia (BAWASLU RI) menerbitkan surat edaran terkait penundaan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, Sabtu (28/03/20).

Surat edaran pengawasan penundaan tahapan penyelanggaraan pemilu yang di terbitkan bawaslu di dasari SK KPU RI no. 179/PL-02-kpts/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur,bupati,dan walikota thn 2020 dalam upaya pencegahan covid-19, penundaan tahapan ini berdampak kepada penundaan masa kerja penyelenggara ad-hoc KPU.

Sementara itu surat edaran No : 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 tentang Pengawasan penundaan tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Jumiral ketua bawaslu kota sungai penuh saat dikonfirmasi terkait surat edaran bawaslu ri mengungkapkan memang benar adanya surat edaran bawaslu ri untuk menonaktifkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) sementara terhitung mulai tanggal 31 maret 2020 dan penundaan pelantikan panitia pengawas desa/kelurahan ( Panwasdes ) dan akan di aktifkan kembali menjalankan tugan dan fungsi berdasarkan petunjuk dari bawaslu RI.

“Ya sesuai dengan surat edaran bawaslu RI panwascam akan di nonaktifkan sementara terhitung tanggal 31 maret 2020 dan akan aktif kembali setelah ada petunjuk nanti dari bawaslu RI, sama hal nya juga untuk panwasdes yang telah di dinyatakan lulus pelantikanya di tunda sementara waktu” jelasnya.

Ditambahnya untuk honorarium panwascam akan di berikan hingga bulan maret dan selama masa pemberhentian sementara panwascam tidak diberikan honorarium.

“Untuk honorarium akan di bayar hingga maret ini dan selama masa pemberhentian sementara panwascam tidak dibayar honorariumnya” ungkapnya.

Selain itu jumiral ketua bswaslu kota sungai penuh juga mengatakan dalam hal penanganan pelanggaran pemilihan, Bawaslu tetap akan memproses dan menindaklanjuti laporan pelanggaran yg tidak berkaitan dengan penundaan sebagai mana dimaksud dalam keputusan KPU no. 179/PL.02-kpts/01/KPU/III/2020.

“Untuk penanganan pelanggaran kami bawaslu akan tetap memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut” pungkasnya.(RE).

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bawaslu RIBawaslu Sungai PenuhNonaktifpanwascam

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
268
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
280
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
216
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan