ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Pengadilan Vonis Bersalah Oknum BPD Penganiaya Warga di Hamparan Rawang

07/04/2022
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
112
DIBAGIKAN
527
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Seorang oknum BPD di Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, inisal H (56) telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.

Sebelumnya oknum BPD tersebut telah dilaporkan oleh warganya ke aparat kepolisian karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Rira (51) yang juga merupakan warga desanya.

Tak hanya itu, terdakwa juga membentak Rita dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Rita menjelaskan, awalnya pada hari Senin (31/1/2022) sekitar pukul 06:15 WIB pagi, dia telah berselisih paham dengan H, yang merupakan salah seorang oknum anggota BPD.

Kemudian dengan membabi buta H langsung menampar dan memukul telinganya sebanyak 3 kali dengan menggunakan tangan kanannya.

Konflik keduanya itu berawal ketika Rita hendak pergi ke warung dan bertemu dengan H, kemudian H langsung menghampiri Rita dan langsung melakukan pemukulan terhadapnya.

Kejadian tersebut sempat membuat riuh warga setempat setelah Rita berteriak meminta tolong.

Kedua belah pihak yang bertikai pun membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing setelah warga ramai berdatangan dan meminta keduanya pulang.

“Saya ditampar pak, kemudian dipukul dibagian telinga sebanyak 3 kali,” tutur Rita sambil memperlihat bagian telinganya.

Rita dan keluarganya tidak bisa menerima begitu saja, dengan apa yang perlakukan oleh oknum BPD ini. Rita pun langsung mendatangi rumah sakit umum untuk melakukan visum, dan melaporkan hal ini ke polisi.

“Kami tidak bisa terima perlakuannya itu, karena saya 3 hari terus merasa pusing dan tidak keluar rumah, maka usai di visum kami melaporkannya ke polisi,” ujar Rita.

“Saat ini kasus tersebut telah menjalani proses di PN Sungaipenuh,” sambung Rita.

Untuk diketahui, atas kasus tersebut Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah menjatuhkan vonis terhadap H, bahwa ia telah melakukan penganiayaan ringan sesuai dengan pasal 325 ayat 1 KUHPidana. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Hamparan RawangHeadlineOknum BPDPengadilan Negeri Sungai PenuhPenganiayaanSungai Penuh

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan