ebrita.com
Minggu, 6 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Dprd Setujui 2 Ranperda, Adirozal : Ranperda Merupakan Regulasi kesuksesan pembagunan

06/02/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
2 min read
Dprd Setujui 2 Ranperda, Adirozal : Ranperda Merupakan Regulasi kesuksesan pembagunan
55
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

SIGA Gorontalo Gelar Aksi di DPRD dan Dinas Kesehatan: DPRD Siap Tindaklanjuti RDP, Kadis Nyatakan Siap Bertanggung Jawab

KERINCI – Setelah melalu pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci beberapa waktu yang lalu, akhirnya secara resmi disahkan menjadi Perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci.
Dua Ranperda yang disetujui Dewan yakni Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti dan Ranperda tentang perubahan Kedua atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah yakni pemekeran Dua Kecamatan.

Persetujuan Dua Ranperda tersebut tertuang saat rapat paripurna ke IV DPRD Kerinci, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan oleh pimpinan, permintaan persetujuan dan pendapat akhir Bupati terhadap ranperda tentang perubahan peraturan daerah nmor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti dan Ranperda tentang perubahan Kedua atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah, yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kerinci, Boy Edwar, pada Rabu (05/02/2020) kemarin.

Boy Edwar, saat memimpin rapat menyampaikan bahwa, Dua Ranperda yang telah disahkan Dewan telah mengikuti mekanisme dan beberapa kali pembahasan cukup alot antara DPRD Kerinci dan Pemkab Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal, dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan regulasi yang sangat bermanfaat bagi kesuksesan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kerinci.

“Karena dalam Ranperda tersebut, telah mengatur ketentuan yang menjadi pedoman bagu pelaksanaan program maupun kegiatan di Kabupayen Kerinci. Sehingga dapat tepat tujuan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, disetujuinya Dua Ranperda ini, merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja DPRD Kerinci.

Perlu disadari sambung Bupati, untuk mewujudkan apa yang telah dicapai hingga disahkan Ranperda, bukanlah suatu hal yang mudah. Karena, tidak seidkit waktu, tenaga dan pikiran yang telah dikeluarkan. Bahkan, tidak dipungkiri terjadinya perdebatan dalam memberikan argumentasi demi kesempurnaan Ranperda tersebut.

“Merupakan hal yang lumrah terjadi karena prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat benar-benar menjiwai pembahasan. Terima kaih seluruh DPRD Kerinci yang telah mengesahkan Dua Ranperda,” ujar Bupati. (RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BupatiDprdRanperda

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
249
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

22/08/2026
284

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan