ebrita.com
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Sasar Sejumlah Cafe di Kota Sungai Penuh

20/06/2021
in Daerah, Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Sasar Sejumlah Cafe di Kota Sungai Penuh
101
DIBAGIKAN
734
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Dalam rangka penerapan Perda nomor 38 tahun 2020, Polres Kerinci melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh, Sabtu (19/06) malam.

Kegiatan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Niko Darutama ini dengan sasaran Contento cafe dan resto Desa Gedang, Mie ayam Pak De Desa Gedang, Martabak mesir laras kitchen Desa Dusun Mpeh, Dapoer Qdoes cafe dan resto, Syahama cafe dan resto Desa Pelayang Raya, Wiyuka cafe dan resto dan DND family karaoke Desa Gedang Kota Sungai Penuh.

Pada kegiatan ini yang dilakukan tim gabungan yaitu, Pertama Memberikan himbauan kepada pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan sabun cuci tangan, menjaga jarak merak untuk pengunjung, membatasi jumlah pengunjung dan menggunakan masker.

Kedua, Memberikan teguran kepada pengunjung tempat makan agar tetap menggunakan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan

Ketiga, Memberi peringatan kepada pemilik usaha agar kedepan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan jika tidak akan diberlakukan sanksi sesuai dengan Perda nomor 38 tahun 2020.

Operasi Yustisi Gabungan juga dihadiri oleh Kbo Samapta Polres Kerinci Ipda Kasmar, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Kerinci Ipda Deva Angesti, Anggota Satpol PP Kota Sungai Penuh, Anggota BPBD Kota Sungai Penuh, Tim Gerga Polres Kerinci dan Sat Samapta Polres Kerinci.(Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Sumber: Humas Polres Kerinci
Topik: HeadlineKompol Niko DarutamaOperasi YustisiPenegakan PerdaPolres KerinciSatgas Covid-19

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
203

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan