ebrita.com
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Kajati Jambi Sosialisasi Pecegahan Tindak Pidana Korupsi

29/01/2021
in Advetorial, Daerah, Merangin
1 min read
Kajati Jambi Sosialisasi Pecegahan Tindak Pidana Korupsi
88
DIBAGIKAN
375
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Analisis Intelijen: Fondasi Penegakan Hukum di Kejaksaan Tinggi Jambi

Bangko-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr Johanis Tanak, SH. MH, melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Jumat (29/1).

Selain dihadiri Bupati Merangin H Al Haris, Wabup H Mashuri dan Kajari Merangin Martha Parulina Berliana serta Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef, acara tersebut juga diikuti para pejabat di jajaran Pemkab Merangin.

Dikatakan Kajati, permasalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, baik Aparatur penyelenggaran negara, masyarakat maupun korporasi.

‘’Permasalahan hukum tersebut, berupa permasalahan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata dan tindak pidana korupsi,’’ujar Kajati dengan gaya bahasa yang sangat lantang.

Permasalahan hukum tata negara itu jelas Kajati Jambi, terkait dengan produk peraturan perundang-undangan, yang bertentangan dengan produk peraturan yang lebih tinggi.

Permasalahan hukum administrasi negara terang Kajari, pada umumnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang berupa, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan tindak pidana yang bukan persifat administrasi.

Untuk permasalahan hukum perdata, dalam pengadaan barang dan jasa umumnya berkaitan dengan dispute/perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian kontrak yang telah disepakati.

Sedangkan permasalahan tindak pidana korupsi, pada umumnya menjadi momok bagi penyelenggara dalam melaksanakan tugas. ‘’Bagaimana pencegahan korupsi ini, tentu kita harus memahami betul apa itu korupsi,’’terang Kajati.

Secara umum lanjut Kajati korupsi diartikan busuk, palsu, suap, suka menerima uang sogokan, menyelewengkan uang atau barang negara dan lain-lain. ‘’Jadi jangan sekali-kali melakukan tindak korupsi,’’pinta Kajati,’’terang Kajati.(Frengky w)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kejati JambiKorupsiPencegahanSosialisasi

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

25/07/2026
271
Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
251
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

21/07/2026
251
Gubernur Jambi, Al Haris Mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunker ke RSUD Raden Mattaher.

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

16/07/2026
366

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan