ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Kajati Jambi Sosialisasi Pecegahan Tindak Pidana Korupsi

29/01/2021
in Advetorial, Daerah, Merangin
1 min read
Kajati Jambi Sosialisasi Pecegahan Tindak Pidana Korupsi
88
DIBAGIKAN
375
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Analisis Intelijen: Fondasi Penegakan Hukum di Kejaksaan Tinggi Jambi

Bangko-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr Johanis Tanak, SH. MH, melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Jumat (29/1).

Selain dihadiri Bupati Merangin H Al Haris, Wabup H Mashuri dan Kajari Merangin Martha Parulina Berliana serta Plt Sekda Merangin H Hendri Maidalef, acara tersebut juga diikuti para pejabat di jajaran Pemkab Merangin.

Dikatakan Kajati, permasalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dapat terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja, baik Aparatur penyelenggaran negara, masyarakat maupun korporasi.

‘’Permasalahan hukum tersebut, berupa permasalahan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata dan tindak pidana korupsi,’’ujar Kajati dengan gaya bahasa yang sangat lantang.

Permasalahan hukum tata negara itu jelas Kajati Jambi, terkait dengan produk peraturan perundang-undangan, yang bertentangan dengan produk peraturan yang lebih tinggi.

Permasalahan hukum administrasi negara terang Kajari, pada umumnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang berupa, kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan tindak pidana yang bukan persifat administrasi.

Untuk permasalahan hukum perdata, dalam pengadaan barang dan jasa umumnya berkaitan dengan dispute/perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian kontrak yang telah disepakati.

Sedangkan permasalahan tindak pidana korupsi, pada umumnya menjadi momok bagi penyelenggara dalam melaksanakan tugas. ‘’Bagaimana pencegahan korupsi ini, tentu kita harus memahami betul apa itu korupsi,’’terang Kajati.

Secara umum lanjut Kajati korupsi diartikan busuk, palsu, suap, suka menerima uang sogokan, menyelewengkan uang atau barang negara dan lain-lain. ‘’Jadi jangan sekali-kali melakukan tindak korupsi,’’pinta Kajati,’’terang Kajati.(Frengky w)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kejati JambiKorupsiPencegahanSosialisasi

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan