ebrita.com
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Pelaku Pencurian 700 Helai Pakaian Lebaran Diringkus Polsek Kayu Aro

26/03/2021
in Daerah, Hukum, Kerinci
1 min read
Pelaku Pencurian 700 Helai Pakaian Lebaran Diringkus Polsek Kayu Aro
222
DIBAGIKAN
648
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Setelah berhasil menggagalkan 34 paket Ganja siap edar, beserta dengan tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya beberapa waktu lalu. Kali ini Polsek Kayu Aro, dibawah pimpinan AKP. H.Dolizar, S.H, Kamis (25/03/2021) kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian pakaian di wilayah Kayu Aro.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Polsek Kayu Aro berhasil mengembalikan 700 helai Pakaian yang siap dijual dengan kerugian lebih kurang Rp 200 Juta kepada pemilik toko.

Kapolsek Kayu Aro, AKP. H.Dolizar, S.H, dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian pakaian yang berlokasi di Kayu Aro. “Benar, tersangka yang berhasil diamankan yakni Nopria Susanto (31) Warga Rimbo Tengah, Sangir, Padang Aro,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek bahwa, kejadian tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat pada Selasa (23/03/2021) adanya pencurian pakaian di toko BSM Kloting milik Ramadhan di Desa Tanjung Bungo, Kayu Aro. “Ketahuannya pas karyawan buka toko jam 7 Pagi, melihat baju yang baru masuk persiapan untuk jual beli saat lebaran, sudah habis semua beserta dengan anger-angernya,” ungkap Kapolsek.

Setelah mendapat laporan, saya beserta dengan anggota Polsek langsung turun ke TKP. Ternyata berdasarkan olah TKP, pelaku berhasil masuk dengan membuka pintu bagian belakang.

Setelah mendapat informasi sambung Kapolsek, ternyata Polsek Kayu Aro mendapatkan informasi adanya akan dilakukan transaksi jual beli pakaian di Daerah Padang Aro. Akhirnya anggota Polsek Kayo Aro yang dipimpin langsung Kapolsek Kayu Aro, AKP Dolizar, langsung berangkat ke Padang Aro dan di Back Up anggota Polres Solok Selatan.

“Akhirnya pelaku berhasil diamankan, dan pada Kamis Dini Hari tadi sampai ke Polsek Kayu Aro dan dilakukan penyidikan untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Dari penangkapan terhadap pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian lebih kurang 700 Lembar dengan kerugian lebih kurang Rp 200 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih kurang 7 Tahun penjara,” pungkasnya.(*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKP DolizarHeadlineKayu AroPakaian LebaranPencurianPolsek

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
203

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan