KERINCI – Terkait keluhan pelanggan Perumda Tirta Sakti Kerinci yang menyatakan bahwa adanya tagihan air yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan yang tertera pada pembaca meter.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci, Andi Tri Putra mengimbau agar segera melaporkan ke kantor cabang Perumda Tirta Sakti yang terdekat atau ke kantor pusat.
Andi Tri Putra menegaskan, bahwa isu adanya selisih antara pembaca meter dengan tagihan bulanan pemakaian air akan menjadi perhatian serius dari jajaran Direksi.
Sebab, menurut Andi, perbaikan pelayanan merupakan skala perioritas untuk memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen.
“Kita mengimbau kepada seluruh pelanggan jika ada konsumen merasa pembayaran tagihan yang diberikan tidak wajar, air tidak mengalir hingga adanya pipa yang pecah segera laporkan ke Kantor Cabang terdekat atau bisa langsung ke Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Sakt. Untuk kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, biar tidak ada pelanggan yang merasa dirugikan” tegas Andi Tri Putra, Jumat (19/3).
Andi Tri Putra juga menyebutkan, untuk pembaca meter, pihaknya telah menyerahkan kepada pihak ketiga yang diberi insentif, namun dirinya memastikan akan melakukan tindakan tegas jika terbukti ada oknum pembaca meter yang bermain, mengingat Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci memungut tagihan rekening air pelanggan berdasarkan SK tarif yang ditetapkan oleh SK Bupati Kerinci.
“Bahkan tarif Perumda Tirta Sakti Kerinci merupakan tarif termurah jika dibandingkan dengan Perumda lainnya di Provinsi Jambi” ungkapnya.(*/Yor)






