ebrita.com
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Ketua DPRD Fajran Imbau ASN Pemkot Sungai Penuh Tidak Berkeliaran Saat Jam Kerja

22/02/2021
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
Ketua DPRD Fajran Imbau ASN Pemkot Sungai Penuh Tidak Berkeliaran Saat Jam Kerja
132
DIBAGIKAN
459
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

SUNGAI PENUH — Angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Sungai Penuh terus mengalami peningkatan. Terkait hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh mendorong agar Pemkot dapat mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN), supaya tidak berkeliaran pada saat jam kerja.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, mengatakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menegaskan dan memantau seluruh ASN di instansi tersebut, agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak berkeliaran saat jam kantor tanpa alasan yang jelas.

“Seharusnya ASN memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum agar tidak berkeliaran diluar rumah dan kantor apabila tidak mendesak,” kata Fajran.

Ketua DPRD berharap kepada Satpol-PP untuk dapat melakukan tindakan yang tegas kepada ASN yang kedapatan berkeliaran diluar saat jam kerja tanpa izin dari atasan.

“Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena hal ini akan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Sungai Penuh,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh hingga 21 Februari 2021, jumlah kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh sudah mencapai 403 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, 318 sembuh, 3 kasus kematian dan 82 orang masih menjalani isolasi dan karantina, baik itu di RSUD MHA Thalib Kerinci, RSU H. Bakri Sungai Penuh, maupun menjalani isolasi mandiri di rumah. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: ASNCovid-19DprdFajranHeadlineProtokol KesehatanSungai Penuh

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
249
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

22/08/2026
284

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan