ebrita.com
Minggu, 6 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Terkait Pengisian Jeriken, Ini Penjelasan SPBU Pelayang Raya

20/02/2021
in Daerah, Sungai Penuh
2 min read
Terkait Pengisian Jeriken, Ini Penjelasan SPBU Pelayang Raya
163
DIBAGIKAN
581
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Mencuatnya kabar pengisian jeriken di SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, beberapa hari terakhir, ditanggapi serius pihak manajemen SPBU.

Untuk meluruskan informasi yang berkembang ditengah masyarakat, pihak SPBU menggelar pers release dengan awak media di Kerinci dan Sungai Penuh, Sabtu (20/2).

Manager SPBU 24.371.20 Pelayang Raya, Sa’adiah, menjelaskan bahwa di SPBU Pelayang Raya memang melayani pengisian jeriken, salah satunya bio solar subsidi. Namun, kata dia, pengisian jeriken bio solar diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Untuk saat ini tercatat sekitar 150 lebih UMKM yang membeli BBM jenis bio solar di SPBU kita. UMKM ini sesuai dengan data rekomendasi dari kepala desa, seperti UMKM penggiling padi, dan jenis UMKM lainnya yang menggunakan BBM bio solar,” ungkapnya.

Setiap UMKM, lanjut dia, juga mendapat jatah BBM terbatas, yakni paling banyak 3 jeriken setiap pengisian. Dengan jumlah UMKM yang mencapai 150 tentu jumlah jeriken yang diisi tidak sedikit.

“Selain jeriken, pengisian bio solar untuk kendaraan umum juga tetap. Kita juga mencatat dan melaporkan setiap pembelian bio solar subsidi termasuk kendaraan kita catat nomor polisinya dan nomor HP pemilik kendaraan,” ungkapnya.

Sa’adiah juga menjelaskan, terkait adanya antre kendaraan beberapa waktu belakangan, itu disebabkan karena salah satu SPBU di Kota Sungai Penuh belum beroperasi yakni SPBU di Kumun. Sehingga masyarakat dari wilayah hilir mengisi BBM di SPBU Pelayang Raya.

“Beberapa hari ini SPBU di Kumun sudah mulai beroperasi, dan sekarang tidak terdapat lagi antre kendaraan di sini,” katanya.

Lantas bagaimana dengan bio solar yang dijual di depan SPBU, apakah dibeli dari SPBU ? Dia menegaskan bahwa itu bukan dibeli dari SPBU.

“Kita tidak menjual ke bukan UMKM. Dan lagi juga ada disebutkan satu orang membawa 5 atau lebih jeriken ke SPBU, itu merupakan tukang ojek yang menjual jasa antar-jemput jeriken UMKM yang dibeli di SPBU,” terangnya.

Terhadap isu yang berkembang, dia juga berharap kerjasama dari masyarakat, untuk melaporkan jika ada pelaku UMKM yang curang atau menjual BBM yang dibeli dari SPBU untuk dapat dilaporkan, dan nanti akan di stop pembelian BBMnya di SPBU.

Sementara itu, Advokad SPBU Pelayang Raya, Kurniadi Aris, SH.,MH, juga menambahkan bahwa operasional SPBU Pelayang Raya sudah sesuai SOP. Jika tidak sesuai SOP tentu akan mendapat sanksi dari Pertamina.

“SPBU ini sudah 30 tahun beroperasi, itu salah satu bukti bahwa selama SPBU ini melaksanakan operasional sesuai SOP. Disamping itu, SPBU membuka diri menerima masukan dan laporan dari masyarakat, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat selalu berjalan dengan baik,” ungkapnya.(***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlinePelayang RayaPengisian JerikenSa'adiahSPBU

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
202

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan