KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci dan Rutan Sungai Penuh Kelas IIB Kota Sungai Penuh menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021, Selasa (16/02).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Sungai Penuh ini dihadiri oleh Karutan Sungai Penuh Eli Susanto, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kodim 0417 Kerinci, Kejari Sungai Penuh, dan Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, Raden Indra Iskandarsyah mengatakan, kegiatan Deklarasi Kinerja Tahun 2021 dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM), merupakan salah satu cara menata Birokrasi Pemerintahan yang berorentasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk menciptakan pelayanan masyarakat yang lebih baik, bersih, dan transaparan.
“Untuk menuju Zona Integritas dan meraih predikat WBK/WBBM, harus ada komitmen bersama seluruh ASN dan PPNPN. Maka dengan kegiatan ini kita harapkan nantinya masyarakat merasa dimudahkan dalam proses pelayanan dan cepat terlayani dengan baik, dan hendaknya semua pegawai juga mampu mengimplementasikan Janji Kinerja Tahun 2021 ini,” ungkap R Indra.
Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, menyampaikan, Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
“Saya berharap, pada Tahun 2021 jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan, dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM tidak hanya sekedar ‘Lip Service’, tetapi benar-benar mampu memberikan bukti nyata melayani dengan sepenuh hati,” kata Kapolres Kerinci. (*/Yor)





