SUNGAI PENUH – Satgas Gakkum Ops Pekat II Siginjai Polres Kerinci, Selasa (24/11) berhasil mengamankan seorang penjual togel online bersama pembeli, di pangkalan ojek pasar beringin Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Kerinci, kedua pelaku Togel tersebut ditangkap diantaranya, MH warga RT 03 Desa Gedang, Kota Sungaipenuh, MH adalah penjual togel online. Sedangkan, temannya BS (48) warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh adalah sebagai pembeli.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan dua pelaku togel online tersebut.
“Iya, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di sebuah pangkalan ojek di Sungaipenuh,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun kronologis penangkapan, Selasa 24 November 2020 sekira pukul 11.30 Wib, Satgas Gakkum Ops Pekat II Siginjai Mendapat informasi bahwa di pangkalan Ojek SPN Pasar Sungai Penuh sedang dilakukan transaksi jual beli togel online. Kemudian Satgas Gakkum langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yang sedang melakukan transaksi jual beli togel.
“Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu orang penjual dan satu orang pembeli (oknum Ketua LSM di Sungaipenuh),” kata IPTU Edimardi.

Selain dua orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Android, 1 buah ATM, 1 buah pulpen, Uang hasil penjualan togel sebesar Rp.110.000 dan Uang dalam akun judi togel milik tersangka sebesar Rp.1.500.000, serta 1 lembar potongan kertas warna putih yang bertuliskan angka-angka.(Yor)







