ebrita.com
Sabtu, 12 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

BLT DD di Kota Sungai Penuh Diperpanjang Sampai Desember, Ini Ketentuannya

22/10/2020
in Daerah, Sungai Penuh
1 min read
BLT DD di Kota Sungai Penuh Diperpanjang Sampai Desember, Ini Ketentuannya
271
DIBAGIKAN
514
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

SUNGAI PENUH – Ditengah pandemi virus corona (Covid-19), anggaran dana desa dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai upaya perlindungan sosial. Pemerintah pun memperpanjang masa pemberian bantuan hingga akhir Desember 2020 lantaran belum pastinya akhir dari pandemi corona.

Kabid Pemdes Dinas PMD Kota Sungai Penuh, Zaini Ahmad mengatakan, perpanjangan penyaluran BLT DD ini sesuai dengan Permendes nomor 7 yang dirubah dengan Permendes Nomor 14 Tahun 2020, tentang perpanjangan kembali penyaluran BLT-DD selama tiga bulan yakni bulan Oktober, November dan Desember.

“Sesuai dengan yang tercantum dalam Permendes tersebut, penyaluran BLT-DD bisa diperpanjang apabila ada ketersediaan dana atau anggaran di desa tersebut,” kata Zaini Ahmad.

Ditambahkannya, nantinya masyarakat diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam perpanjangan penyaluran BLT DD ini, karena sebagian desa sudah melaksanakan suatu kegiatan fisik atau kegiatan lainnya yang sangat prioritas di desa. Yang berakibat ada desa yang tidak bisa melakukan perpanjangan atau perpanjangan hanya bisa dilakukan satu bulan atau dua bulan saja.

“Dalam perpanjangan BLT DD ini ada beberapa desa yang tidak terkafer anggarannya, dan terkait ini kami telah mempersiapkan Perwakonya. Jika tersedia dananya maka akan tetap diprioritaskan,” jelasnya.

Selain itu, saat ini pihak Pemdes sedang melakukan inventarisir desa-desa yang tidak terkafer atau tidak tersedia anggarannya untuk melakukan perpanjangan. Karena nantinya pihak Pemdes akan ikut memberikan pemahaman atau penjelasan kepada masyarakat terkait perpanjangan penyaluran BLT-DD ini.

“Kita sangat mengharapkan peran aktif dari pemerintah desa bersama BPD, dan seluruh elemen masyarakat di desa, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan musyawarah desa terkait perpanjangan penyaluran BLT-DD tahap tiga ini,” tutupnya. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BLT-DDCovid-19DesaDinas PMDDiperpanjangKabid PemdesSungai PenuhZaini Ahmad

TerkaitBerita

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

Al Bilhaq Thabrani Saputra Pimpin HMI Komisariat STIHPADA, Tegaskan Komitmen Bangun Gerakan Kader yang Progresif

12/09/2026
207
LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan