Bangko – Sekretaris Umum PMII Cabang Merangin, Yugi Parionandes, mengecam keras aktivitas armada angkutan batu bara yang masih bebas melintasi jalan nasional di Kota Bangko. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bukti nyata kegagalan pemerintah dan aparat dalam melindungi keselamatan rakyat.
Yugi menegaskan bahwa jalan nasional adalah fasilitas publik, bukan jalur khusus kepentingan korporasi tambang. Menurutnya, pembiaran terhadap truk batu bara yang melintas di pusat kota merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat atas rasa aman, lingkungan yang sehat, dan infrastruktur yang layak.
“Kami tegaskan: STOP armada batu bara melintasi jalan nasional di Kota Bangko. Jika pemerintah dan aparat terus diam, maka mereka patut dipertanyakan keberpihakannya—apakah pada rakyat atau pada cukong tambang,” tegas Yugi.
Ia menyebut armada batu bara sebagai ancaman nyata bagi keselamatan warga, mulai dari kemacetan parah, kerusakan jalan, polusi debu, hingga potensi kecelakaan fatal. Yugi menilai tidak ada alasan pembenaran apa pun untuk membiarkan truk bermuatan puluhan ton melintas di tengah aktivitas masyarakat.
PMII Cabang Merangin, lanjut Yugi, menuntut penghentian total (stop) operasional angkutan batu bara di jalur nasional Kota Bangko serta mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan normatif.
Yugi menegaskan, jika tuntutan ini terus diabaikan, PMII Merangin siap mengonsolidasikan gerakan massa dan turun ke jalan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembungkaman kepentingan rakyat.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jalan nasional bukan milik tambang,” pungkasnya.(Sw)





