JAMBI – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Jambi merubah status kota itu menjadi zona merah dari yang sebelumnya zona orange.
Hal itu diketahui usai tim satgas Covid-19 Provinsi Jambi mengumumkan pemetaan zona resiko Covid-19 di Provinsi Jambi. Yang hasilnya dari data yang diambil pada 5 hingga 11 Oktober, Kota Jambi termasuk dalam zona merah atau zona dengan risiko tinggi.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menyampaikan, Kota Jambi memperoleh skoring 1,77 atau berada pada zona merah. Status ini juga dilihat dari penambahan kasus pada periode penelitian.
“Zona merah ini artinya penyebaran virus belum terkendali, dan transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat dan wabah menyebar secara luas, serta banyak klaster-klaster (Covid) baru,” jelas Johansyah.
Selain itu, ada 6 zona yang ditetapkan zona oranye atau risiko sedang. Daerah ini, antara lain, Kerinci, Bungo, Tebo, Merangin, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
“Zona oranye artinya penyebaran tinggi dan potensi virus tak terkendali, transmisi lokal mungkin bisa terjadi, transmisi dari kasus yang masuk mungkin terjadi dengan cepat, dan klaster baru harus terpantau dan terkontrol,” ujarnya.
Sedangkan 4 daerah lainnya berada di zona kuning, yaitu Sungai Penuh, Sarolangun, Batanghari dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). “Secara keseluruhan untuk Provinsi Jambi masih berada di zona oranye,” pungkas Johansyah.





