MERANGIN – Bupati Merangin, H. M. Syukur, menunjukkan sikap tegas terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Sejumlah ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 langsung dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP-1).
Sikap tegas tersebut disampaikan Bupati Syukur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/1/2026). Dalam sidak itu, Bupati mendapati tingkat kehadiran pegawai yang dinilai masih sangat rendah.
Di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dari total 51 pegawai, hanya delapan orang yang hadir tepat waktu. Kondisi serupa juga terlihat di Kantor Lurah Pematang Kandis, di mana hanya tiga dari 13 pegawai yang masuk kerja. Sementara di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari 156 pegawai, tercatat hanya sekitar 30 orang yang hadir.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan jelas tidak bisa ditoleransi, terlebih setelah libur panjang. Ia pun langsung memerintahkan pemberian SP-1 kepada ASN yang mangkir sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin.
“Ini tidak bisa dibiarkan. ASN harus menjadi contoh dalam kedisiplinan. Hari pertama kerja saja sudah bolos, tentu akan berdampak pada pelayanan publik,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) agar tidak melakukan manipulasi atau rekayasa data absensi pegawai. Ia menekankan bahwa kejujuran dalam administrasi kepegawaian merupakan bagian dari integritas birokrasi.
Di sisi lain, Bupati memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Merangin yang dinilai memiliki tingkat kehadiran pegawai paling baik dibandingkan OPD lainnya. Ia berharap instansi tersebut dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lain.
Usai sidak, Bupati M. Syukur juga menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat disiplin ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Tim)





