ebrita.com
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

31/12/2025
in Daerah, Kerinci, Sungai Penuh
2 min read
Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?
199
DIBAGIKAN
271
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Peserta PTSL Pertanyakan Kuota, Berkas Tiga Bulan Tak Kunjung Diukur

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Krinci – Sungai Penuh – Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menabuh genderang perang terhadap praktik maladministrasi kronis di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hasil bedah LHP BPK RI, Fadhil mengendus adanya Anomali Administrasi Gila di mana Pemerintah Kota Sungai Penuh diduga kuat telah menguras keringat pedagang Kincai Plaza melalui pungutan ilegal selama belasan tahun.(31/12/25)

BEM Nusantara Jambi menyoroti lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bukti nyata kebobrokan intelektual dan moral di birokrasi Kota Sungai Penuh.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah Penyelundupan Hukum (Legal Smuggling) yang sangat vulgar! Mencantumkan aset milik Kabupaten Kerinci ke dalam Perda Kota adalah kejahatan birokrasi terencana. ” tegas Fadhil

Temuan BPK yang menyatakan bahwa penarikan uang rakyat sebesar Rp98.870.000,00 pada tahun 2024 dinyatakan TIDAK SAH. Parahnya, praktik ini diakui telah berjalan sejak tahun 2012 tanpa ada satu pun pejabat yang mampu menjelaskan dasar hukumnya saat diaudit.

“Jika negara sudah menyatakan ini TIDAK SAH, maka setiap rupiah yang diambil sejak 2012 adalah harta haram hasil kejahatan jabatan! Kami menduga ada sindikat birokrasi yang sengaja membiarkan status aset ini menggantung agar mereka bisa terus memeras pedagang di bawah lindungan Perda yang cacat,” tambah Fadhil

Berdasarkan bukti otentik dalam LHP BPK dan analisis sosial, BEM Nusantara Jambi menuntut :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi mengusut tuntas dugaan kejahatan jabatan (Pasal 3 UU Tipikor) atas pungutan liar yang dipaksakan sejak 2012. Jangan biarkan pejabat amnesia lolos dari jeratan hukum!
2. Menuntut Pemerintah Kota Sungai Penuh mengembalikan atau memberikan kompensasi penuh atas kerugian finansial para pedagang akibat pungutan ilegal selama 12 tahun yang kini terbukti melawan hukum.
3. Mendesak DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera meninjau kembali ,merevisi dan menghapus Kincai Plaza dari objek retribusi dalam Perda No. 1 Tahun 2024. Jika tidak dilakukan, maka DPRD terbukti menjadi antek penyelundupan hukum ini.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme birokrasi. temuan BPK ini harus ditindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku,” tutup Fadhil.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BEM NUSBEM NUS Korda JambiBirokrasiFadil Iksan MahemdraKerinciKincai PlazaLHP BPK RISungai Penuh

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
212
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
364
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringati HUT RI Ke 81 Tahun

16/08/2026
203

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan