ebrita.com
Selasa, 21 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Tak Ada yang Kebal Hukum! HMI Cabang Bangko Desak Transparansi Kasus Penculikan Anak yang Libatkan Oknum SAD

11/11/2025
in Daerah, Hukum, Merangin
2 min read
Tak Ada yang Kebal Hukum! HMI Cabang Bangko Desak Transparansi Kasus Penculikan Anak yang Libatkan Oknum SAD
165
DIBAGIKAN
286
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Pemkab Kerinci Tancap Gas Digitalisasi Desa dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Ebrita.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan penculikan anak di Kabupaten Merangin yang menyeret salah satu warga Merangin dan oknum dari komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD).

Audiensi resmi antara HMI Cabang Bangko dan pihak berwenang telah terlaksana pada awal pekan ini. Dalam pertemuan tersebut, HMI menyoroti indikasi keterlibatan oknum SAD serta kesan “kebal hukum” yang selama ini melekat pada komunitas adat tersebut.

“Alhamdulillah audiensi telah terlaksana dengan baik. Kami menyampaikan delapan tuntutan utama yang harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam waktu 2×24 jam sejak pernyataan ini disampaikan,” ungkap Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko, Tomi Iklas, dalam keterangan pers, Senin (10/11/2025).

Delapan Tuntutan HMI Cabang Bangko
Dalam sikap resminya, HMI Cabang Bangko mendesak:

1. Polres Merangin agar transparan dan profesional dalam mengusut tuntas jaringan penculikan anak yang terjadi di wilayah Merangin.

2. Penegakan hukum yang setara tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari komunitas MHA/SAD.

3. Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Polres serta OPD terkait agar melakukan pembinaan terhadap SAD berdasarkan Perda Gubernur No. 08 Tahun 2004 Pasal 22 dan 23.

4. Gubernur Jambi menerapkan secara konkret Perda Gubernur No. 08 Tahun 2004 Bab IX tentang Masyarakat Hukum Adat.

5. DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai landasan hukum yang jelas.

6. Forkompimda Merangin dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan edukasi hukum dan sosialisasi pencegahan penculikan kepada masyarakat.

7. Pendirian Posko Pengaduan khusus terkait indikasi penculikan atau perdagangan manusia di Kabupaten Merangin.

8. Pengawasan menyeluruh dari masyarakat dan aktivis agar proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Menurut Tomi Iklas, negara harus hadir menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk masyarakat adat seperti SAD.

“Negara harus hadir menjamin perlindungan hukum bagi semua warga tanpa kecuali, termasuk komunitas adat seperti SAD. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Negara wajib hadir dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.

Pendekatan Hukum yang Berkeadilan
HMI menilai, dalam penanganan kasus ini, aparat penegak hukum tidak hanya perlu fokus pada aspek pidana, tetapi juga memahami konteks sosial dan budaya yang melingkupi komunitas SAD.

“Pendekatan hukum tidak boleh menimbulkan stigma baru terhadap masyarakat adat. Justru negara harus melakukan pembinaan dan edukasi hukum secara berkelanjutan,” tambah Tomi.

Menutup pernyataan sikapnya, HMI Cabang Bangko meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat, khususnya warga Merangin, agar perjuangan ini dapat berbuah hasil yang bermanfaat bagi kepentingan publik.

“Kami mohon pengawalan dan dukungan dari seluruh warga Indonesia, khususnya masyarakat Merangin, agar ikhtiar ini berbuah hasil yang bermanfaat bagi orang banyak,” pungkasnya.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HMI BangkoHMI Cabang BangkoJambiMeranginTomi Iklas

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan