EBRITA.COM – Aksi tegas kembali dilakukan oleh Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari. Dalam operasi terbaru, tim berhasil menggerebek seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dan ganja siap edar.
Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Hajran, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Pemuda berinisial M (34) itu tak bisa berkutik saat petugas menemukan sejumlah paket sabu dan ganja yang disembunyikan di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Batanghari menyebut, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menyita alat komunikasi yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batanghari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Batanghari memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diminta berperan aktif memberikan informasi agar peredaran sabu dan ganja di Batanghari dapat ditekan secara maksimal.(Tim)






