SUNGAI PENUH — Keputusan DPRD Kota Sungai Penuh memangkas habis anggaran publikasi media pada tahun 2025 menuai gelombang kritik tajam dari kalangan wartawan.
Kebijakan yang disebut-sebut sebagai bentuk “efisiensi” itu dinilai justru menutup akses informasi publik dan mengkhianati prinsip transparansi.
Pemangkasan total anggaran publikasi yang sebelumnya selalu dialokasikan tiap tahun ini menjadi sorotan serius. Tak ada keterangan resmi dari pihak DPRD terkait alasan di balik raibnya pos anggaran tersebut.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Doni Efendi, menyebut alasan “efisiensi” yang dikemukakan pihak DPRD sangat tidak berdasar.
“Efisiensi bukan berarti menghapus total anggaran publikasi. Masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan wakilnya. Ketika DPRD memangkas habis anggaran media, artinya mereka mematikan saluran informasi publik,” tegas Doni, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, efisiensi seharusnya berarti memaksimalkan hasil dengan sumber daya terbatas, bukan justru menghapus kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
“Efisiensi itu meminimalisir pemborosan, bukan mematikan fungsi komunikasi publik. Kalau publikasi dianggap pemborosan, dari mana pikiran seperti itu datang?” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Doni, langkah DPRD ini justru menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ia menilai, masyarakat kini semakin sulit memantau kinerja para wakilnya karena media lokal kehilangan ruang untuk menginformasikan hasil kerja DPRD.
Lebih jauh, Doni juga menyindir aktivitas pokok-pokok pikiran (pokir) dan reses anggota dewan yang selama ini minim transparansi.
“Kalau DPRD merasa publikasi tidak penting, maka kita juga bisa bilang pokir dan reses mereka tidak penting- penting amat. Selama ini saja, kapan kita dengar mereka benar-benar turun reses? Pokir pun seharusnya sudah terwakili oleh aspirasi dari desa-desa,” tambahnya.
Ia menegaskan, langkah DPRD Sungai Penuh ini bukan sekadar soal anggaran, melainkan masalah prinsip keterbukaan informasi dan tanggung jawab moral kepada publik.
“Media adalah jembatan antara rakyat dan wakilnya. Kalau jembatan itu diputus, DPRD sedang menutup mata dari rakyat yang mereka wakili,” pungkasnya. (*/Hzq)







