ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Healt

Aroma Tak Sedap di Balik PJU Kerinci: Kejati dan Kejari Dilaporkan ke JAMWAS Atas Dugaan Ketidakprofesionalan

09/10/2025
in Healt, Kerinci, Pemerintahan
1 min read
Aroma Tak Sedap di Balik PJU Kerinci: Kejati dan Kejari Dilaporkan ke JAMWAS Atas Dugaan Ketidakprofesionalan
125
DIBAGIKAN
247
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Drama Korupsi PJU Kerinci: LSM Semut Merah Tantang Kejari Usut Pengembalian Fee dari DPRD

Berbagi Kebahagiaan, LSM Semut Merah Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Eberita.com – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci anggaran tahun 2023 yang disebut-sebut merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 miliar kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya melaporkan 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024, Sekretaris Dewan (Sekwan) Jondri Ali, serta konsultan perencanaan dan pengawasan Andri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi, kini Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, melayangkan laporan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) di Jakarta.

Langkah itu diambil karena menurut Aldi, Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi dianggap lamban dan tidak serius menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam kasus korupsi PJU Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Laporan resmi LSM Semut Merah dengan nomor 01/Peng-LSM/SM/X/2025 tersebut diterima langsung oleh Bidang Pengawasan JAMWAS pada 8 Oktober 2025.

Selain lembaga kejaksaan, Aldi juga turut melaporkan Kepala Kejari Sungai Penuh dan Kasi Pidsus Yogi ke JAMWAS atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara, yang menurutnya berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan mencederai prinsip penegakan hukum yang objektif dan transparan.

“Benar, LSM Semut Merah telah melaporkan Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi ke JAMWAS di Jakarta. Bahkan Kasi Pidsus Yogi dan Kepala Kejari juga kami laporkan,” ujar Aldi, Rabu (08/10/2025).

Aldi menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk perlawanan terhadap institusi hukum, melainkan upaya menegakkan keadilan dan memastikan penanganan kasus korupsi PJU dilakukan secara transparan dan profesional.

Ia berharap laporan yang disampaikannya dapat segera ditindaklanjuti oleh JAMWAS, agar masyarakat memperoleh kejelasan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan tetap terjaga.

“Kami berharap JAMWAS benar-benar menindaklanjuti laporan ini secara objektif. Jangan ada lagi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Masyarakat menunggu keadilan ditegakkan,” tegas Aldi. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Aroma tidak sedap terkait PJU kerinciLaporkan Kejari Sungai PenuhLSM Semut Merah

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan