ebrita.com
Selasa, 28 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Pembunuh Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap, Gunakan Modus Pura-Pura Jadi Pembeli

07/10/2025
in Hukrim, Jambi
2 min read
Pembunuh Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap.

Pembunuh Pemilik Pajero di Jambi Ditangkap.

121
DIBAGIKAN
130
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Polda Jambi Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

AKP Edi Mardi Siswoyo Resmi Jabat Kabag Ops Polres Kerinci

JAMBI – Kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa seorang wanita pemilik mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumatera Selatan, setelah buron selama beberapa hari.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/10/2025).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengungkapkan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil korban melalui media sosial.

“Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolda saat konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Kronologi Aksi Kejahatan

Kasus ini bermula saat pelaku menghubungi korban melalui media sosial dan mengaku tertarik membeli mobil Pajero yang dijual secara online. Setelah melakukan negosiasi harga, pelaku mendatangi rumah korban untuk melihat kondisi mobil.

Namun, keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali dengan dalih ingin melakukan test drive. Saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melancarkan aksinya.

“Pelaku memukul korban menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur. Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban, lalu kabur membawa mobil Pajero putih milik korban,” jelas Kapolda.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat membuang ponsel korban dan melepas pelat nomor palsu AD 77 RA di sekitar Bandara Jambi untuk menghilangkan jejak. Namun upayanya gagal setelah polisi melakukan pengejaran intensif selama kurang dari 72 jam dan berhasil membekuknya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih, jaket hitam yang dipakai saat kejadian, serta dokumen penting milik korban.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolda Jambi dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami juga mendalami kemungkinan pelaku tidak beraksi sendirian. Apakah ada jaringan atau kelompok yang terlibat, ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan,” tegas Irjen Krisno.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung dan barang berharga seperti kendaraan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: berita Jambi terkiniberita kriminal terbaruKapolda Jambikasus kriminal Jambimodus pembelian mobilPelaku Ditangkappembunuhan Jambipembunuhan pemilik Pajeropencurian dengan kekerasanPolda Jambi

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

25/07/2026
268
Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
249
Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

23/06/2026
284
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

23/06/2026
253

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan