ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Melanggar Izin, Bimtek Kades dan Operator Desa Kerinci di Jambi Terancam Dibubarkan

25/09/2020
in Daerah, Hukum, Kerinci
1 min read
Melanggar Izin, Bimtek Kades dan Operator Desa Kerinci di Jambi Terancam Dibubarkan
249
DIBAGIKAN
862
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

KERINCI – Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Keuangan Desa ( Siskeudes) yang diikuti oleh Kepala Desa dan Operator Desa Kabupaten Kerinci, yang dilaksanakan di Hotel Odua Weston Jambi terancam dibubarkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi.

Hal ini dikarenakan pihak Hotel Odua Weston Jambi tidak melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi tentang adanya kegiatan ini, dan ini merupakan pelanggaran tahap dua yang dilakukan pihak Hotel Odua Weston.

Dilansir dari media Aksesjambi.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Jambi, Kamal Firdaus meminta manajemen Hotel Odua Weston Jambi segera menyelesaikan masalah ini sebelum Senin, 28 Agustus 2020.

“Jika tidak selesai acara ini kami bubarkan,” tegas Kamal, Jumat (25/9) siang.

Selain tak melaporkan kegiatan yang berlangsung, pihak Odua Weston Jambi juga melanggar izin acara dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.

“Selesaikan. Bayar ke gugus tugas. Ada tim pajak di sana,” kata Kamal.

Selain itu, Kamal juga menyatakan, bahwa pelanggaran yang dilakukan pihak Odua Weston ini sudah yang kedua kalinya. Sekali melanggar Rp 5 juta, ini sudah 2 kali Odua Weston melanggar dan dikenakan denda progresif Rp 10 juta.

Sementara itu, Sales Marketing Odua Weston, Silvia, berjanji akan melaporkan masalah ini ke pihak manajemen hotel. Dirinya mengaku tidak mengetahui adanya teguran Gugus Tugas Covid-19 terkait sistem acara.

“Kami bingung, kabar itu simpang siur. Tim gugus tugas tidak pernah memberitahu ke kami soal acara di ruangan harus melapor. Biasanya tidak ada, tapi ini jadi pelajaran buat kami agar kedepan lebih baik,” kata Silvia. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Sumber: AKASESJAMBI.COM
Topik: BimtekDibubarkanDidendaGugus TugasKadesKerinciKota JambiMelanggarOperator DesaTak BerizinTerancam

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan